Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa mantan Direktur Utama PT Telkomsel berinsial SH dan Direksi PT Telkom Indonesia berinisial EW. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp300 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya telah hadir memenuhi panggilan penyidik pada pagi tadi. Setelah sebelumnya yang bersangkutan berhalangan hadir saat panggilan pertama, Kamis (27/5) pekan lalu.
"Menyangkut adanya pembiayaan di PT Telkom sebesar Rp300 miliar. Hari ini hadir untuk diambil keterangannya untuk diklarifikasi," kata Yusri kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Subdit V Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap SH dan EW pada Kamis (27/5) pekan lalu.
Panggilan pemeriksaan terhadap SH berdasar pada Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus. Sedangkan EW, Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021. Namun keduanya berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan peluncuran 5G.
Adapun, perkara dugaan korupsi ini menindaklanjuti laporan informasi dengan Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tertanggal 6 Mei 2021. Selanjutnya, diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tertanggal 6 Mei 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Munarman Lumpuh di Penjara Gara-gara Disiksa, Begini Versi Mabes Polri
-
Kabur Saat Ditilang, 4 Pengendara Moge yang Masuk Jalur Busway Diburu Polisi
-
Ratusan Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan, Ini Respon Pimpinan
-
Profil Harun Al Rasyid: Raja OTT, Pegawai yang Paling Diwaspadai di KPK
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
Terkini
-
Rangkul Tokoh Publik, Puan Maharani Minta Maaf! DPR Janji Transformasi Usai Gelombang Protes
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Bakar Ban saat Demo Berujung Petaka, Mahasiswa PMII Terbakar Selepas Massa Bakar Ban
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Pesan Prabowo yang Mampu Redam Kericuhan Banjir Pujian dari Golkar
-
Aksi Kamisan di Istana Negara Pasca-Demo Besar
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya