Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa mantan Direktur Utama PT Telkomsel berinsial SH dan Direksi PT Telkom Indonesia berinisial EW. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp300 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya telah hadir memenuhi panggilan penyidik pada pagi tadi. Setelah sebelumnya yang bersangkutan berhalangan hadir saat panggilan pertama, Kamis (27/5) pekan lalu.
"Menyangkut adanya pembiayaan di PT Telkom sebesar Rp300 miliar. Hari ini hadir untuk diambil keterangannya untuk diklarifikasi," kata Yusri kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Subdit V Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap SH dan EW pada Kamis (27/5) pekan lalu.
Panggilan pemeriksaan terhadap SH berdasar pada Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus. Sedangkan EW, Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021. Namun keduanya berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan peluncuran 5G.
Adapun, perkara dugaan korupsi ini menindaklanjuti laporan informasi dengan Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tertanggal 6 Mei 2021. Selanjutnya, diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tertanggal 6 Mei 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Munarman Lumpuh di Penjara Gara-gara Disiksa, Begini Versi Mabes Polri
-
Kabur Saat Ditilang, 4 Pengendara Moge yang Masuk Jalur Busway Diburu Polisi
-
Ratusan Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan, Ini Respon Pimpinan
-
Profil Harun Al Rasyid: Raja OTT, Pegawai yang Paling Diwaspadai di KPK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123