Suara.com - Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan awal mula tuannya mengajukan formula modernisasi alat peralatan pertahanan dan keamanan, yang kekinian menuai polemik.
Salah satu alasannya ialah karena melihat sebagian besar alpahankam yang dimiliki Indonesia sudah terlalu tua.
Dahnil menjelaskan, Presiden Jokowi menginginkan ada visi jelsa tentang alpalhankam Indonesia hingga 25 tahun ke depan.
Berdasarkan hal itu, Kemenhan RI menyadari alpalhankam kekinian sudah sangat kolot.
"Bahkan, 60 persen alpalhankam kita sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021).
Dengan demikian, Kemenhan menganggap modernisasi alpalhankam menjadi keniscayaan. Pasalnya, pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa, harus terus terjaga dalam jangka panjang.
"Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam," jelasnya.
Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam itu kemudian dituangkan ke dalam peraturan presiden yang saat ini masih bersifat rencana. Bahkan Dahnil menyebut kalau rencana perpres tersebut masih menjadi pembahasan di internal Kemhan.
Ia menuturkan kalau reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam tersebut rencananya bakal dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima perencanaan strategi (renstra) bakal dibelanjakan pada satu renstra atau pada 2020-2024.
Baca Juga: Rencana Utang untuk Beli Alutsista, Jubir Menhan: Tenornya Panjang dan Bunga Kecil
"Sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044," tuturnya.
Dengan formula tersebut, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan. Dahnil lantas memberikan analogi dari formula belanja itu ibarat membangun rumah.
"Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya, mulai dari jendelanya dulu, nanti ada duit lagi baru bangun pintunya dan seterusnya," ungkapnya.
Belanja Alutsista Dengan Skema Peminjaman Luar Negeri
Pembelajaan alpalhankam tersebut nantinya bakal menggunakan mekanisme meminjam uang dari negara asing. Dahnil menegaskan skema pinjaman luar negeri itu tidak akan mengganggu APBN.
Meski tidak menyebut berapa besaran dana pinjamannya, Dahnil memastikan tidak bakal membenani APBN.
Berita Terkait
-
Rencana Utang untuk Beli Alutsista, Jubir Menhan: Tenornya Panjang dan Bunga Kecil
-
DPR: Ada Waktunya Menhan Prabowo Klarifikasi soal Beli Alutsista dengan Skema Utang
-
Draf Perpres Pengadaan Alutsista Bocor, Kemenhan: Kami Usut Pelakunya
-
Prabowo Subianto Setahun Absen Rapat di DPR, Komisi I: Tuman, Kebiasaan
-
Gagal Tanya Rencana Pinjaman Luar Negeri ke Prabowo, PDIP: Ada Apa Sih, Seperti Ditutupi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!