Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengklaim pihaknya masih tetap berupaya mencari Harun Masiku yang hingga saat ini belum ditangkap. Harus merupakan eks politikus PDI Perjuangan yang juga sudah jadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI.
Hal itu diungkapkannya merespons pernyataan Harun Al-Rasyid, penyidik senior KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), yang menyebut Harun Masiku kekinian berada di Indonesia.
“Terkait beberapa tersangka yang belum tertangkap, saya ingin katakan tiga hari yang lalu kita juga sudah membuat surat kepada para pihak untuk mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku),” kata Firli saat konperensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Terkait pernyataan Harun Al-Rasyid, Firli menegaskan penanganan perkara oleh KPK tidak menjadi tanggung jawab satu orang saja.
“Tapi tanggung jawab bersama, pimpinan KPK pun begitu, tanggung jawab adalah tanggung jawab bersama. Jadi tidak ada yang bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, lewat chanel YouTube Najwa Shihab, Harun Al-Rasyid membongkar posisi Harun Masiku. Dia mengatakan Buronan KPK itu berada di Indonesia.
Awalnya, Najwa Shihab bertanya kepada penyidik KPK mengenai keberadaan Harun Masiku yang sedang dicari-cari.
"Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih ada di sini? Di sekitar sini?," tanya Najwa Shihab dalam video seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (28/5/2021) lalu.
Dengan tegas, penyidik KPK menyebut sinyal keberadaan Harun Masiku di Indonesia sudah sangat kuat.
"Ada sinyal itu ada," tegas Harun Al Rasyid.
Mendengar itu, Najwa langsung memberikan pertanyaan yang menohok. Ia menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya tahu mengenai keberadaan Harun Masiku jika penyidiknya saja mengetahui.
“Dan kalau penyelidiknya tahu berarti harusnya pimpinan KPK tahu, dong? Ini kan lagi dicari-cari satu Indonesia nih, Harun Masiku," cecar Najwa.
Penyidik KPK pun hanya menjawab dirinya sudah dinonaktifkan oleh KPK sehingga tidak bisa melaporkan posisi Harun Masiku.
"Lah tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab kan. Saya jadi enggak bisa ngelaporin," tegasnya.
Ia melanjutkan dua bulan yang lalu telah bergerak begitu menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Namun saat mau berangkat menyelidiki, penyidik KPK mengaku dipersulit.
"Saya bergeraklah sama Sinal. Nah itu ada Harun Masiku kita identifikasi di luar negeri. Waktu itu kita mau berangkat juga begitulah bla bla bla. Ya kan. Kira-kira dua bulan lalu, ya," bebernya.
Kini mereka kembali mendapat informasi keberadaan Harun Masiku di Indonesia. Belum bergerak untuk menangkap, pimpinan KPK sudah mengeluarkan SK 652 yang membuat mereka harus menyerahkan tanggung jawab.
"Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia. Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyerahkan tanggung jawab," ungkap Harun AL-Rasyid.
Najwa pun bertanya apakah Harun Masiku akan ditangkap begitu SK 652 dicabut.
"Jadi kalau SK-nya dicabut bisa langsung ditangkap ya Harun Masiku?," tanya Najwa.
"Bisa ditangkap," tegas penyidik KPK memastikan.
Berita Terkait
-
Firli Tawarkan 24 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ikut Pelatihan Bela Negara
-
75 Pegawai KPK Tidak Lolos ASN, Firli Bahuri: Tak Ada Upaya untuk Menyingkirkan
-
Firli Bahuri Lantik ASN KPK Meski Dikecam, Novel Baswedan: Dia Berharap Kami Putus Asa
-
Sudah Diminta Ditunda, Ini Penjelasan Firli Ngotot Lantik 1.271 Pegawai KPK jadi ASN
-
1.271 Pegawai KPK Jadi ASN, Firli Bahuri: Semangat Baru
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik