Suara.com - Kasus pemerkosaan yang melibatkan guru dan murid sekolah dasar di Provinsi, Hunan, China, membuat geram masyarakat.
Pasalnya, korban sembilan orang murid SD tersebut diperkosa oleh dua gurunya sendiri. Keji banget!
Dilansir ANTARA, otoritas China memberikan hukuman penjara 17 tahun dan hukuman mati untuk dua guru tersebut. Hukuman juga diberikan kepada dua kepala sekolah, yang dianggap bersekongkol menyembunyikan kelakuan bejat kedua guru tersebut.
Dilansir ANTARA, otoritas sekolah dianggap melanggar kewajiban melaporkan mekanisme terjadinya perundungan dan pelecehan seksual.
Kedua otoritas pendidikan juga tidak melakukan investigasi dan melaporkan ke polisi serta mengabaikan informasi yang mereka terima dengan membiarkan pelaku pemerkosaan terus melakukan perbuatan kejinya.
Salah satu dari dua terdakwa yang bermarga Yang memperkosa sembilan gadis di bawah umur dengan rayuan, bujukan, dan paksaan pada tahun 2001 dan April 2020 saat mengajar di dua sekolah dasar di wilayah Luxi, Provinsi Hunan.
Kesembilan korban merupakan murid Yang, delapan di antaranya berusia di bawah 14 tahun.
Yang dan pelaku lainnya bermarga Mi juga memperkosa seorang murid berusia 12 tahun secara bergiliran.
Kedua pelaku juga sering kali melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya di ruang kelas dan ruang guru.
Baca Juga: Warga Majalengka Terancam Hukuman Mati di Dubai, Bupati Siap Turun Tangan
Kepolisian setempat baru melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku atas laporan para korban pada Mei 2020.
Pada sidang di pengadilan tingkat pertama, kedua terdakwa divonis hukuman mati dan hukuman penjara selama 17 tahun.
Otoritas hukum tertinggi China pada Senin (31/5) menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Skandal Whoosh: 7 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat yang Kini Diusut KPK
-
Indonesia Bawa Pesan Toleransi di Roma: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Forum Perdamaian Dunia
-
Siap Terjunkan Pasukan Perdamaian ke Gaza, TNI AD Tunggu Komando Prabowo
-
Ajak Anak Muda Berpikir Kritis, Hasto: Tantangan Apa yang Harus Kita Jawab...
-
Detik-detik Maling Motor Asal Lampung Tewas Dihajar Massa di Gang Buntu Cengkareng
-
BRIN: Krisis Mikroplastik Jadi Alarm Perbaikan Sistem Sampah Nasional
-
Profil Dini Yuliani Istri Bupati Purwakarta Wafat: Pengusaha dan Politisi yang Dikenal Rendah Hati
-
Tragis! Diamuk Massa hingga Tewas, Maling Motor di Cengkareng Ternyata Bawa Pistol Mainan
-
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, DPR: Sejak Awal Ini Bisnis Dikelola BUMN, Bukan Pemerintah!
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara