Suara.com - Salah satu Penyelidik KPK yang dinonaktifkan usai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Harun Al-Rasyid, meminta Presiden Joko Widodo turun tangan mengambil alih masalah atau polemik 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tak lolos TWK. Bahkan kekinian 54 diantara mereka yang tak lolos TWK terancam dipecat.
"Harapan kami ke depan agar presiden bapak Jokowi sesuai dengan amanat UU, kewenangan yang diberikan oleh UU bisa mengambil alih persoalan ini," kata Harun ditemui ketika akan diperiksa terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).
Bukan tanpa sebab Harun mendesak Jokowi turun tangan tangani polemik. Pasalnya selama ini menurut Harun, ia bersama para pegawai KPK lainnya yang dinonaktifkan menjadi tidak jelas.
Harun mengaku, menjadi tidak punya pekerjaan hingga aktivitas.
"Karena sudah hampir sebulan ini kami tidak melakukan pekerjaan apa pun sementara kami tetap digaji besar oleh negara ini," tuturnya.
Sementara itu di sisi lain, Harun mengungkapkan akibat 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan berimbas kepada pencarian pelaku korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.
"Karena saya sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab saya kepada atasan saya demikian juga untuk beberapa kasus yang sudah matang dilakukan operasi tangkap tangan itu tidak bisa kami lakukan untuk sementara ini," tandas.
51 Pegawai KPK Dipecat
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan 24 pegawai KPK yang nggak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Puji-puji Jokowi, Pengamat Singgung soal Komisaris
Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Klaim Jokowi dan Khofifah Ingin Habib Rizieq Bebas, Ini Alasannya
-
Gara-gara Dinonaktifkan Firli, Penyidik KPK: 5 Kasus Korupsi Tinggal OTT Akhirnya Tak Jadi
-
Ustaz Yusuf Mansur Puji-puji Jokowi, Pengamat Singgung soal Komisaris
-
Tiga Penyidik Ditarik Kembali ke Polri, KPK: Masa Tugas Sudah Selesai
-
Bocah Minta ke Jokowi agar Dikirim ke Palestina, Endingnya Malah Freestyle
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta