Suara.com - Salah satu Penyelidik KPK yang dinonaktifkan usai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Harun Al-Rasyid, meminta Presiden Joko Widodo turun tangan mengambil alih masalah atau polemik 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tak lolos TWK. Bahkan kekinian 54 diantara mereka yang tak lolos TWK terancam dipecat.
"Harapan kami ke depan agar presiden bapak Jokowi sesuai dengan amanat UU, kewenangan yang diberikan oleh UU bisa mengambil alih persoalan ini," kata Harun ditemui ketika akan diperiksa terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).
Bukan tanpa sebab Harun mendesak Jokowi turun tangan tangani polemik. Pasalnya selama ini menurut Harun, ia bersama para pegawai KPK lainnya yang dinonaktifkan menjadi tidak jelas.
Harun mengaku, menjadi tidak punya pekerjaan hingga aktivitas.
"Karena sudah hampir sebulan ini kami tidak melakukan pekerjaan apa pun sementara kami tetap digaji besar oleh negara ini," tuturnya.
Sementara itu di sisi lain, Harun mengungkapkan akibat 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan berimbas kepada pencarian pelaku korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.
"Karena saya sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab saya kepada atasan saya demikian juga untuk beberapa kasus yang sudah matang dilakukan operasi tangkap tangan itu tidak bisa kami lakukan untuk sementara ini," tandas.
51 Pegawai KPK Dipecat
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan 24 pegawai KPK yang nggak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Puji-puji Jokowi, Pengamat Singgung soal Komisaris
Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Klaim Jokowi dan Khofifah Ingin Habib Rizieq Bebas, Ini Alasannya
-
Gara-gara Dinonaktifkan Firli, Penyidik KPK: 5 Kasus Korupsi Tinggal OTT Akhirnya Tak Jadi
-
Ustaz Yusuf Mansur Puji-puji Jokowi, Pengamat Singgung soal Komisaris
-
Tiga Penyidik Ditarik Kembali ke Polri, KPK: Masa Tugas Sudah Selesai
-
Bocah Minta ke Jokowi agar Dikirim ke Palestina, Endingnya Malah Freestyle
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui