Suara.com - Sikap Bupati Alor, Amon Djobo yang memarahi anak buah Menteri Sosial Tri Rismaharini dinilai DPP PDI Perjuangan sebagai tindakan yang tidak pantas. Kerap memperlihatkan sifat tempramennya, politisi PDIP Andreas Hugo Pareira mendukung jika Amon dijatuhi sanksi.
Dari sudut pandang Andreas, yang juga menjadi anggota DPR RI dari Dapil NTT 1 Flores Lembata dan Alor, kelakuan Amon mencaci maki anak buah Risma dengan kata-kata makian disertai ancaman sudah masuk kepada kekerasan verbal yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala daerah.
"Apalagi dengan kata-kata makian yang sangat jorok disertai ancaman," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).
Andreas mengungkap kalau pola perilaku tidak pantas tersebut bukan hanya sekali dilakukan oleh Amon. Amon juga pernah melakukan hal serupa terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel.
"Ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya."
PDIP Cabut Rekomendasi Dukungan Amon Jobo Sebagai Bupati Alor
DPP PDI Perjuangan resmi mencabut rekomendasi dan dukung terhadap Bupati Alor, Amon Jobo per Rabu (2/6/2021). Pencabutan tersebut merupakan buntut dari aksi Amon yang memarahi anak buah Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Aksi caci maki Amon tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Ia kesal lantaran menuduh kalau Kemensos menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ke anggota DPRD bukan kepada dirinya.
"Hari ini DPP PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan pada Amon Jobo sebagai Bupati Alor," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Buntut Ngamuk ke Anak Buah Risma, PDIP Resmi Cabut Dukungan kepada Bupati Alor
Pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut dilakukan melalui Surat DPP Nomor 2922/IN/DPP/VI/2021 yang diteken Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Sebelum dicabut, DPP PDI Perjuangan sempat mengeluarkan rekomendasi pada November 2017 yang berisikan dukungan kepada Amon Jobo untuk maju pada Pilkada Alor 2018.
Dalam surat pencabutan dukungan itu, DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD guna mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang diduga Staf Menteri Sosial duduk sambil mendengar Bupati Alor Amon Djobo marah. Lantaran, Kemensos memberikan bantuan PKH melalui Anggota DPRD, bukan pemkab setempat.
"Kamu tidak hargai pemerintah... Menteri (Sosial) juga tidak mengerti pola bantuan ke bawah," kata Amon Djobo dalam video berdurasi 3 menit.
Amon meminta pemerintah pusat tidak bermain politik dalam menyalurkan bantuan sosial untuk keluarga miskin. Sehingga bantuan harus tetap dipercayakan kepada pemerintah daerah untuk disalurkan kepada yang berhak. Bukan melalui DPRD.
Berita Terkait
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Suporter dan Panitia Soekarno Cup 2025 Bersatu, Donasi Ratusan Juta untuk Korban Bencana Sumatera
-
Wapres Gibran Puji Aksi Masyarakat Berdonasi, Mensos Malah Singgung Izin?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?