Suara.com - Para pegawai KPK yang dinyatakan lulus Tes Wawasan Kebangsaan menyurati Presiden Jokowi terkait polemik yang disebabkan oleh hasil tes tersebut.
Dalam tayangan Mata Najwa yang diunggah di Youtube pada Kamis (3/6/2021), pegawai KPK yang lolos TWK, Mu'adz D'Fahmi membacakan isi surat yang dikirimkan pihaknya kepada Presiden Jokowi.
"Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia, ini adalah permohonan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Mu'adz D'Fahmi membacakan bagian pembukaan surat dikutip Suara.com dari kanal Youtube Najwa Shihab.
Selanjutnya, Mu'adz membacakan beberapa permohonan dari pihaknya teruju pada Presiden Jokowi.
Hal itu dilandasi oleh kedudukan Presiden Jokowi sebagai pimpinan tertinggi di NKRI sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan pembinaan profesi dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sesuai dengan Pasal 25 ayat 1 UU Nomor 5 tahun 2014, untuk dapat, satu, Membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan yang menimbulkan polemik berkepanjangan sampai dengan saat ini," ujar Mu'adz.
"Dua, Memerintahkan agar seluruh pegawai KPK dapat beralih status kepegawaiannya menjadi ASN, sebagaimana amanat UU Nomor 19 tahun 2019, PP Nomor 41 tahun 2020, dan Keputusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019, serta arahan Presiden sebelumnya," lanjutnya.
Di bagian akhir surat tersebut, para pegawai KPK berkomitmen untuk tetap bekerja secara profesional. Mereka akan tetap menjalankan tugas dan fungsi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Demikian permohonan ini kami sampaikan, kami akan tetap berkomitmen bekerja secara profesional, menjalankan tugas dan fungsi melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia Maju tanpa Korupsi," ujar Mu'adz D'Fahmi.
Baca Juga: Hari Ini Ombudsman Periksa Firli Cs dalam Dugaan Maladministrasi Penonaktifan Pegawai KPK
Mu'adz menyebut surat untuk Presiden Jokowi itu telah ditandatangani oleh 585 pegawai KPK yang lulus TWK dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi ASN.
"Jakarta, 30 Mei 2021, ditandatangani oleh 585 orang pegawai KPK yang dinyatakan memenuhi syarat beralih menjadi ASN," kata Mu'adz D'Fahmi.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
-
Usai Bongkar Suap AKP Stepanus Robin Patujju, Novel Baswedan Merasa Disingkirkan Lewat TWK
-
Ustaz Alfian Tanjung Serang Jokowi, Netizen: Gak Cape Dagang PKI Terus
-
Hari Ini Ombudsman Periksa Firli Cs dalam Dugaan Maladministrasi Penonaktifan Pegawai KPK
-
Ustadz Yusuf Mansur Bantah Jilat Jokowi Demi Jabatan: Gak Ada di Kamus Saya!
-
Pelabuhan Tanjung Carat Banyuasin Jadi Prioritas Penugasan Presiden Jokowi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar