Suara.com - Ombudsman RI mulai hari ini, Kamis (3/6/2021), mengklarifikasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan maladministrasi penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Anggota Ombudsman Robert Endi Jaweng mengatakan pihaknya sudah memeriksa dokumen pihak pelapor, yakni 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan. Mulai hari giliran pihak terlapor, yakni lima pimpinan KPK yang akan diklarifikasi dan pihak terkait, yaitu Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PAN RB.
"Mulai besok adalah proses permintaan klarifikasi dari pihak terlapor maupun pihak terkait. Sekarang fokus kami adalah ke pihak terlapor maupun pihak terkait. Mulai besok akan diproses, Kamis dan Jumat, terus minggu depan Kamis dan Jumat," kata Endi saat dihubungi Rabu (2/6/2021) oleh Suara.com.
Endi melanjutkan bahwa Ombudsman sudah bertemu dengan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan dan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan dokumen.
"Kita sudah ketemu pihak pelapor, sudah meminta semua dokumen. Yang akan kita lakukan proses permintaan klarifikasi, perolehan data informasi dan sebagainya ya kita siap jalan," ujar Endi.
Lebih lanjut Endi berharap semua pihak baik itu terlapor dan pihak terkait kooperatif dalam memberikan informasi
"Kita berharap semua pihak kooperatif bekerja sama dan terbuka sampaikan apa adanya dan itu juga membantu kami bisa bekerja dengan cepat," harap dia.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya kini melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman RI pada Rabu 19 Mei 2021 lalu. Mereka diwakili oleh Sujanarko yang kala itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK.
"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan) yang dilakukan KPK. Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Lembaga
"Termasuk penonaktifan, karena itu nggak ada dasarnya," pungkas Sujanarko.
Tag
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar