Suara.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari membahas soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK.
Feri Amsari pun mengatakan bahwa syarat tersebut seharusnya diberlakukan juga saat anggota partai mencalonkan diri sebagai anggota DPR.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui video yang ada di kanal Youtube Najwa Shihan, Kamis (3/6/2021).
"Menurut pasal 240 ayat 1 Undang-undang Pemilu. Anggota, calon anggota DPR, DPRD, Provinsi, Kabupaten atau Kota, juga diberikan syarat yang sama," ujarnya, dikutip Suara.com.
Feri menyebut terdapat dua syarat yang sama seperti alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Satu, setia kepada Pancasila UUD 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.
Lebih lanjut, Feri mempertanyakan syarat tersebut tidak pernah dilakukan tes kepada anggota calon DPR.
"Kan tidak pernah dengan syarat seperti itu dites TWK? Seluruh partai-partai tidak," jelasnya.
Feri pun kemudian mengungkapkan bahwa setelah anggota partai menjadi koruptor dan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR, tidak ada tes semacam TWK.
Baca Juga: Puan Maharani: Pendidikan Tinggi harus Jadi Pendobrak Perubahan Zaman
"Setelah anggota partai menjadi koruptor pesakitan dan masuk mereka tidak dites TWK setelah keluar untuk mencalonkan kembali," ungkapnya.
Oleh karena itu, Feri mempertanyakan mengapa pegawai KPK saja yang harus melakukan TWK. Padahal, menurut Feri mereka merupakan para pejuang pemberantasan korupsi.
Sementara kepada koruptor yang ingin menjadi calon DPR tidak harus melakukan TWK.
"Jadi kenapa kepada para pejuang pemberantasan korupsi di-TWK-kan? Kepada koruptor yang ingin jadi calon anggota DPR tidak dites TWK?" tanyanya.
Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Emrus Sihombing. Dirinya mengatakan soal TWK, semuanya belum melihat isi dari tes tersebut.
"Kita belum lihat semua isinya, ada nggak di situ persoalan Pancasila? Ada nggak persoalan UUD? Artinya itu baru kita bahas kalau memang itu kita buka semua pertanyaan. Celakanya, Anda membawa satu per satu pertanyaan dengan hanya menggunakan indikator agama misalnya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Usai Bongkar Suap AKP Stepanus Robin Patujju, Novel Baswedan Merasa Disingkirkan Lewat TWK
-
Dewi Sindir Keras Novel: Jangan Mau Terkecoh Sama Manusia Picik Ini
-
Puan Maharani: Pendidikan Tinggi harus Jadi Pendobrak Perubahan Zaman
-
Ketua DPR: Kebutuhan Alutsista harus Sesuai Kebutuhan dan Geopolitik Nasional
-
ICW akan Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting