Suara.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari membahas soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK.
Feri Amsari pun mengatakan bahwa syarat tersebut seharusnya diberlakukan juga saat anggota partai mencalonkan diri sebagai anggota DPR.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui video yang ada di kanal Youtube Najwa Shihan, Kamis (3/6/2021).
"Menurut pasal 240 ayat 1 Undang-undang Pemilu. Anggota, calon anggota DPR, DPRD, Provinsi, Kabupaten atau Kota, juga diberikan syarat yang sama," ujarnya, dikutip Suara.com.
Feri menyebut terdapat dua syarat yang sama seperti alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Satu, setia kepada Pancasila UUD 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.
Lebih lanjut, Feri mempertanyakan syarat tersebut tidak pernah dilakukan tes kepada anggota calon DPR.
"Kan tidak pernah dengan syarat seperti itu dites TWK? Seluruh partai-partai tidak," jelasnya.
Feri pun kemudian mengungkapkan bahwa setelah anggota partai menjadi koruptor dan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR, tidak ada tes semacam TWK.
Baca Juga: Puan Maharani: Pendidikan Tinggi harus Jadi Pendobrak Perubahan Zaman
"Setelah anggota partai menjadi koruptor pesakitan dan masuk mereka tidak dites TWK setelah keluar untuk mencalonkan kembali," ungkapnya.
Oleh karena itu, Feri mempertanyakan mengapa pegawai KPK saja yang harus melakukan TWK. Padahal, menurut Feri mereka merupakan para pejuang pemberantasan korupsi.
Sementara kepada koruptor yang ingin menjadi calon DPR tidak harus melakukan TWK.
"Jadi kenapa kepada para pejuang pemberantasan korupsi di-TWK-kan? Kepada koruptor yang ingin jadi calon anggota DPR tidak dites TWK?" tanyanya.
Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Emrus Sihombing. Dirinya mengatakan soal TWK, semuanya belum melihat isi dari tes tersebut.
"Kita belum lihat semua isinya, ada nggak di situ persoalan Pancasila? Ada nggak persoalan UUD? Artinya itu baru kita bahas kalau memang itu kita buka semua pertanyaan. Celakanya, Anda membawa satu per satu pertanyaan dengan hanya menggunakan indikator agama misalnya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Usai Bongkar Suap AKP Stepanus Robin Patujju, Novel Baswedan Merasa Disingkirkan Lewat TWK
-
Dewi Sindir Keras Novel: Jangan Mau Terkecoh Sama Manusia Picik Ini
-
Puan Maharani: Pendidikan Tinggi harus Jadi Pendobrak Perubahan Zaman
-
Ketua DPR: Kebutuhan Alutsista harus Sesuai Kebutuhan dan Geopolitik Nasional
-
ICW akan Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka