Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pencegahan dini tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pencegahan lewat program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
Kegiatan itu berupa pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangannya. Acara bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/6/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara negara harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, serta menjauhi tindak pidana korupsi.
“KPK melakukan upaya pencegahan yang salah satunya diimplementasikan melalui pendidikan untuk membangun integritas. Penyelenggara negara yang berintegritas tidak akan korupsi,” ujar Filri lewat keterangannya tertulisnya, Kamis (3/6/2021).
Karena itu, kata Firli, KPK menyelenggarakan kegiatan penguatan antikorupsi sebagai bekal bagi para penyelenggara negara yang memiliki kewenangan strategis dalam pembuatan kebijakan di instansi atau lembaganya.
Setelah pembukaan, sesi pembekalan dilanjutkan dengan agenda terpisah bagi penyelenggara negara dan pasangannya.
Untuk para istri kata Firli, harus mengikuti paparan tentang pencegahan korupsi berbasis keluarga yang disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaikha.
Sedangkan bagi para penyelenggara negara dilanjutkan dengan diskusi terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan sistem dan integritas di kementerian ESDM.
Sementara itu Menteri ESDM Arifin Tasrif menyadari dengan kewenangan yang diamanatkan pada kementeriannya, masih ada celah dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Panggil Wakil Kepala BPKD DKI Lusiana Herawati
Beberapa sektor yang menurutnya masih rawan masuknya hal-hal yang bisa menyebabkan korupsi antara lain pada sektor perizinan, pelaksanan proyek-proyek APBN, dan kegiatan lainnya.
“Kami berusaha mencegah korupsi dengan sistem yang baik. Kami sudah ada kerja sama dengan Deputi Pencegahan, ada 9 item yang saat ini sedang disiapkan untuk dapat diselesaikan dan diimplementasikan,” ujarnya.
Tasrif juga memaparkan sejumlah tantangan dan kendala yang dihadapi kementerian yang saat ini dipimpinnya, antara lain masih terdapatnya laporan baik internal maupun eksternal atas dugaan penerimaan gratifikasi.
“Tantangan lainnya terkait berbagai bentuk perizinan dan prosedur, regulasi, dan remunerasi ASN Kementerian ESDM yang masih belum ideal,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Disebut Terima Suap, Denny Siregar Sindir Dalaman KPK
-
Sindir Novel Baswedan, Dewi Tanjung: Sudah Saatnya KPK Bersih dari Kadrun
-
Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Panggil Wakil Kepala BPKD DKI Lusiana Herawati
-
PP Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
-
Ini Jawaban Politisi PDIP Diberi Pertanyaan TWK Pegawai KPK Pilih Pancasila atau Al Quran
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta