Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pencegahan dini tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pencegahan lewat program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
Kegiatan itu berupa pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangannya. Acara bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/6/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara negara harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, serta menjauhi tindak pidana korupsi.
“KPK melakukan upaya pencegahan yang salah satunya diimplementasikan melalui pendidikan untuk membangun integritas. Penyelenggara negara yang berintegritas tidak akan korupsi,” ujar Filri lewat keterangannya tertulisnya, Kamis (3/6/2021).
Karena itu, kata Firli, KPK menyelenggarakan kegiatan penguatan antikorupsi sebagai bekal bagi para penyelenggara negara yang memiliki kewenangan strategis dalam pembuatan kebijakan di instansi atau lembaganya.
Setelah pembukaan, sesi pembekalan dilanjutkan dengan agenda terpisah bagi penyelenggara negara dan pasangannya.
Untuk para istri kata Firli, harus mengikuti paparan tentang pencegahan korupsi berbasis keluarga yang disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaikha.
Sedangkan bagi para penyelenggara negara dilanjutkan dengan diskusi terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan sistem dan integritas di kementerian ESDM.
Sementara itu Menteri ESDM Arifin Tasrif menyadari dengan kewenangan yang diamanatkan pada kementeriannya, masih ada celah dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Panggil Wakil Kepala BPKD DKI Lusiana Herawati
Beberapa sektor yang menurutnya masih rawan masuknya hal-hal yang bisa menyebabkan korupsi antara lain pada sektor perizinan, pelaksanan proyek-proyek APBN, dan kegiatan lainnya.
“Kami berusaha mencegah korupsi dengan sistem yang baik. Kami sudah ada kerja sama dengan Deputi Pencegahan, ada 9 item yang saat ini sedang disiapkan untuk dapat diselesaikan dan diimplementasikan,” ujarnya.
Tasrif juga memaparkan sejumlah tantangan dan kendala yang dihadapi kementerian yang saat ini dipimpinnya, antara lain masih terdapatnya laporan baik internal maupun eksternal atas dugaan penerimaan gratifikasi.
“Tantangan lainnya terkait berbagai bentuk perizinan dan prosedur, regulasi, dan remunerasi ASN Kementerian ESDM yang masih belum ideal,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Disebut Terima Suap, Denny Siregar Sindir Dalaman KPK
-
Sindir Novel Baswedan, Dewi Tanjung: Sudah Saatnya KPK Bersih dari Kadrun
-
Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Panggil Wakil Kepala BPKD DKI Lusiana Herawati
-
PP Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
-
Ini Jawaban Politisi PDIP Diberi Pertanyaan TWK Pegawai KPK Pilih Pancasila atau Al Quran
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Pedagang Takjil Tetap Boleh Jualan di Trotoar Jakarta Selama Ramadan, Satpol PP: Kami Tata
-
Polisi Pastikan Rumah di Brawijaya yang Ditabrak Mobil Milik Anak Jusuf Kalla
-
Kemenkes: Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kecemasan, Bila Dilakukan dengan Benar
-
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
-
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera