- Presiden Jokowi menyetujui pengembalian UU KPK ke versi lama, memicu kritik dari pengamat politik UMY.
- Pengamat menilai sikap Jokowi berubah karena merasa tidak lagi memegang tanggung jawab eksekutif langsung.
- Pengembalian UU saja dianggap tidak cukup mengatasi masalah korupsi tanpa penguatan kelembagaan KPK.
Suara.com - Pernyataan terbaru Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyetujui usulan pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama memicu kritik tajam.
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zuly Qodir, menilai sikap tersebut sebagai cerminan perilaku politisi yang kerap berubah-ubah sesuai dengan kepentingan dan posisi aman mereka dalam struktur kekuasaan.
Dalam hal ini, Jokowi dinilai merasa sudah tidak lagi memiliki tanggung jawab langsung sebagai pelaksana kebijakan eksekutif.
"Pak Jokowi ini kan bagaimanapun politisi, ya. Dia merasa bahwa kali ini dia sudah tidak lagi terjun di dalam dunia politik secara langsung atau dia tidak menjadi pelaksana eksekutif, sehingga tentang Undang-Undang KPK [lama dikembalikan], silakan saja," kata Zuly saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/2/2026).
Zuly menyampaikan bahwa saat masih menjabat sebagai presiden, Jokowi cenderung menahan diri atau melemparkan inisiatif revisi tersebut kepada DPR, mengingat pertimbangan keamanan politik bagi posisi pemerintahannya kala itu.
Namun, ketika purnatugas, rasa aman tersebut dinilai membuat Jokowi lebih berani melontarkan pernyataan yang kontradiktif dengan kebijakan sebelumnya.
Inkonsistensi ini, lanjut Zuly, merupakan karakteristik utama yang melekat pada mayoritas politisi di Indonesia. Ia memandang bahwa komitmen antara ucapan dan tindakan para elite politik sering kali tidak sejalan.
"Jadi memang politisi biasanya begitu. Saya selalu katakan yang bisa dipercaya dari politisi adalah omongannya tidak bisa dipercaya. Jadi politisi itu selalu begitu. Ya bukan hanya plin-plan, tapi ya begitu," tandasnya.
Terkait sikap Jokowi yang kemudian dicurigai berkaitan erat dengan dukungan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Zuly tak menampik kemungkinan tersebut.
Baca Juga: Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
Selain dinilai sebagai langkah "cuci tangan" dari Jokowi, ia menyebut sikap tersebut sekaligus memberikan bola panas kepada pemerintah saat ini, sembari tetap menjaga ruang bagi kader-kader partai yang didukungnya di legislatif.
"Dulu dia [Jokowi] merasa 'wah kelihatannya ini kalau nanti dikembalikan dan makin bagus bisa berbahaya'. Sekarang dia merasa sudah aman dan tentram maka 'silakan dilakukan' gitu," ucapnya.
Terlepas dari dinamika politik tersebut, Zuly mengingatkan bahwa sekadar mengembalikan regulasi ke UU KPK yang lama tidak akan menjadi solusi tunggal bagi pemberantasan korupsi.
Masalah yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini dinilai telah melampaui persoalan regulasi semata dan menyentuh aspek pelemahan secara institusional.
Penguatan institusi harus menjadi prioritas utama sebelum melakukan revisi undang-undang. Tanpa adanya penguatan internal yang independen seperti pada masa awal pembentukannya, upaya revisi dinilai hanya akan berujung pada penanganan kasus yang bersifat tebang pilih.
"Selama KPK-nya tidak dikuatkan dulu, walau ada revisi KPK-nya nanti tidak akan melakukan tindakan yang menurut saya terlalu signifikan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
-
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta