- Presiden Jokowi menyetujui pengembalian UU KPK ke versi lama, memicu kritik dari pengamat politik UMY.
- Pengamat menilai sikap Jokowi berubah karena merasa tidak lagi memegang tanggung jawab eksekutif langsung.
- Pengembalian UU saja dianggap tidak cukup mengatasi masalah korupsi tanpa penguatan kelembagaan KPK.
Suara.com - Pernyataan terbaru Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyetujui usulan pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama memicu kritik tajam.
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zuly Qodir, menilai sikap tersebut sebagai cerminan perilaku politisi yang kerap berubah-ubah sesuai dengan kepentingan dan posisi aman mereka dalam struktur kekuasaan.
Dalam hal ini, Jokowi dinilai merasa sudah tidak lagi memiliki tanggung jawab langsung sebagai pelaksana kebijakan eksekutif.
"Pak Jokowi ini kan bagaimanapun politisi, ya. Dia merasa bahwa kali ini dia sudah tidak lagi terjun di dalam dunia politik secara langsung atau dia tidak menjadi pelaksana eksekutif, sehingga tentang Undang-Undang KPK [lama dikembalikan], silakan saja," kata Zuly saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/2/2026).
Zuly menyampaikan bahwa saat masih menjabat sebagai presiden, Jokowi cenderung menahan diri atau melemparkan inisiatif revisi tersebut kepada DPR, mengingat pertimbangan keamanan politik bagi posisi pemerintahannya kala itu.
Namun, ketika purnatugas, rasa aman tersebut dinilai membuat Jokowi lebih berani melontarkan pernyataan yang kontradiktif dengan kebijakan sebelumnya.
Inkonsistensi ini, lanjut Zuly, merupakan karakteristik utama yang melekat pada mayoritas politisi di Indonesia. Ia memandang bahwa komitmen antara ucapan dan tindakan para elite politik sering kali tidak sejalan.
"Jadi memang politisi biasanya begitu. Saya selalu katakan yang bisa dipercaya dari politisi adalah omongannya tidak bisa dipercaya. Jadi politisi itu selalu begitu. Ya bukan hanya plin-plan, tapi ya begitu," tandasnya.
Terkait sikap Jokowi yang kemudian dicurigai berkaitan erat dengan dukungan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Zuly tak menampik kemungkinan tersebut.
Baca Juga: Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
Selain dinilai sebagai langkah "cuci tangan" dari Jokowi, ia menyebut sikap tersebut sekaligus memberikan bola panas kepada pemerintah saat ini, sembari tetap menjaga ruang bagi kader-kader partai yang didukungnya di legislatif.
"Dulu dia [Jokowi] merasa 'wah kelihatannya ini kalau nanti dikembalikan dan makin bagus bisa berbahaya'. Sekarang dia merasa sudah aman dan tentram maka 'silakan dilakukan' gitu," ucapnya.
Terlepas dari dinamika politik tersebut, Zuly mengingatkan bahwa sekadar mengembalikan regulasi ke UU KPK yang lama tidak akan menjadi solusi tunggal bagi pemberantasan korupsi.
Masalah yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini dinilai telah melampaui persoalan regulasi semata dan menyentuh aspek pelemahan secara institusional.
Penguatan institusi harus menjadi prioritas utama sebelum melakukan revisi undang-undang. Tanpa adanya penguatan internal yang independen seperti pada masa awal pembentukannya, upaya revisi dinilai hanya akan berujung pada penanganan kasus yang bersifat tebang pilih.
"Selama KPK-nya tidak dikuatkan dulu, walau ada revisi KPK-nya nanti tidak akan melakukan tindakan yang menurut saya terlalu signifikan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual