Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dicecar penyidik terkait aliran dan penggunaan dana yang diperintahkan Gubernur nonaktifkan Sulsel Nurdin Abdullah yang kini menyandang status tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
Pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai saksi pada Rabu (2/6/2021) kemarin.
"Andi Sudirman Sulaiman (Plt Gubernur Sulsel), didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan pemanfaatan sejumlah uang atas perintah tersangka NA (Nurdin Abdullah) untuk kebutuhan tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/6/2021).
Selain Andi, penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya, mereka dicecar dengan sejumlah pertanyaan yang bebeda.
Meikewati Bunadi (ibu rumah tangga) dan Yusuf Tyos (wiraswasta), dimintai pengetahuannya terkait aliran sejumlah uang dari berbagai pihak yang diterima Nurdin Abdullah dan tersangka lainnya.
Kemudian M Fathul Fauzy Nurdin (Wiraswasta), didalami pengetahuan terkait barang bukti yang disita, serta keterangannya tentang aliran dana yang diterima Nurdin Abdullah.
Sementara pada hari ini, Kamis (3/5/2021), penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi, mereka akan didalami keterangannya terkait peran Nurdin Abdullah dalam perkara ini.
Dari kelima saksi satu di antaranya seorang konsultan atas nama Arief Satriawan. Sementara tiga saksi lainnya merupakan wiraswasta, mereka adalah Kwan Sakti Rudy, Herman Sentosa, dan Imelda Obey, sedangkan satu saksi lainnya bernama La Ode Darwin, seorang karyawan swasta.
Diketahui dalam pekara ini, Nurdin Abdullah diduga menerima suap dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto (tersangka).
Baca Juga: Imelda Obey Kembali Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah
Nurdin disebut KPK menerima total Rp 5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel dari Agung.
Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain, di antaranya pada akhir 2020 dia mendapatkan aliran uang sebesar Rp 200 juta. Kemudian pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Syamsul Bahri menerima uang Rp 1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Syamsul Bahri menerima uang Rp 2,2 miliar.
Dalam konstruksi perkara disebut bahwa tersangka Agung mengerjakan proyek peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp 28,9 miliar, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp 15,7 miliar.
Selanjutnya, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (APBD provinsi) dengan nilai Rp 19 miliar, pembangunan jalan, pedestrian, dan penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp 20,8 miliar serta rehabilitasi Jalan Parkiran 1 dan pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp 7,1 miliar.
Berita Terkait
-
Imelda Obey Kembali Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah
-
Meski Wakil Gubernur, Andi Sudirman Mengaku Tak Dilibatkan Proyek Nurdin Abdullah
-
Ajudan Ungkap Strategi Pemberian Uang dari Kontraktor ke Nurdin Abdullah
-
Kasus Suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK Periksa 5 Saksi
-
Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Andi Sudirman Saksi di Pengadilan Negeri Makassar
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum