Suara.com - TNI dan Polri melakukan penyisiran pasca terjadinya aksi baku tembak dengan kelompok separatis di Bandara Aminggaru, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (4/6/2021). Hasilnya mereka menemukan dua jenazah warga sipil sekitar wilayah penyisiran.
Kepala Humas Satuan Tugas Operasional Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya bersama TNI melakukan pembersihan di area Bandara Aminggaru sekitar pukul 04.00 WIT. Tepat di Kampung Nipurolome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, dua jenazah itu ditemukan dan langsung dievakuasi.
"Mengevakuasi 2 jenazah warga sipil yang ditembak KKTB," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Saat melakukan penyisiran, petugas TNI/Polri menduga masih terdapat anggota kelompok separatis di sekitar area Bandara Aminggaru.
Dugaan mereka kemudian didukung oleh adanya baku tembak yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIT.
"Kontak tembak terjadi kembali antara tim gabungan TNI/Polri dengan KKTB yang berlangsung kurang lebih 3 jam," ujarnya.
Setelah baku tembak berakhir, TNI/Polri akhirnya melakukan olah TKP terhadap sejumlah bangunan yang sebelumnya dibakar oleh kelompok separatis. Objek yang dibakar itu ialah bangunan ATC Bandara Aminggaru, kemudian pesawat rusak, dua rumah warga sipil dan satu unit eskavator.
Sebelumnya, kontak tembak antara satuan TNI dan Polri dengan kelompok separatis terjadi di sekitar Bandara Aminggaru, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (3/6/2021) kemarin.
Saat itu satu pesawat dilaporkan rusak pasca kelompok separatis tersebut melakukan pembakar di sekitar Bandara Aminggaru.
Baca Juga: Teroris KKB Makin Ganas Saja, Kini Bakar Tower Bandara Ilaga
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria mengabarkan kontak tembak terjadi sekitar pukul 17.50 WIT dan tidak ada kerugian personel baik dari pihak TNI maupun Polri.
Namun berdasarkan hasil pantauan Satgas TNI, tampak ada kobaran api di sekitar Bandara Aminggaru akibat tindakan dari kelompok separatis.
"Aksi pembakaran yang dilakukan oleh KST tersebut mengakibatkan beberapa bangunan di sekitar Bandara Aminggaru mengalami kerusakan termasuk satu unit pesawat rusak yang parkir di apron bandara," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2021).
Berita Terkait
-
Perang dengan TNI-Polri, KKB Dituding Rusak Pesawat di Bandara Aminggaru Papua
-
Teroris KKB Makin Ganas Saja, Kini Bakar Tower Bandara Ilaga
-
KKB Bakar Tower Bandara Aminggaru Ilaga Papua, Penerbangan Terpaksa Ditutup
-
KKB Baku Tembak dengan Paskhas TNI AU di Bandara Aminggaru Ilaga Papua
-
Sebelum Ditembak, Pekerja Bangunan di Papua Teriak 'Ampun Komandan'
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini