Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menagih komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sekolah. Hal itu menyusul rencana pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada tahun ajaran baru, Juli 2021.
Direktur Sekolah Dasa Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuninggsih, mengakui lemahnya pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah menjadi hal yang diantisipasi.
“Yang kemungkinan menjadi persoalan adalah optimalisasi sistem pengawasan di sekolah,” kata Sri lewat video diskusi daring, Sabtu (5/6/2021).
Sri menuturkan, hal itu menjadi sangat penting untuk diperhatikan, sebab jika pengawasan terhadap protokol kesehatan lemah, tidak menutup sekolah menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Karena memang sebaik apapun perencanaan yang kita lakukan, tetapi sistem pengawasan yang kita lakukan tidak berjalan maksimal, ini yang kita khawatirkan, jangan sampai sekolah menjadi klaster baru,” ujarnya.
Sementara itu, terkait persiapan sekolah dalam menyambut PTM kembali diberlakukan, Sri mengungkapkan dari 48.000 Sekolah Dasar (SD) di 136 kabupaten/kota yang disurvei secara acak, 80 persen menyatakan siap.
“Kesiapan akan komitmen dalam mengimplementasikan syarat pembukaan sekolah, sekolah memang wajib dibuka sebagai layanan publik, tetapi bagaimana pembelajaran tatap muka dilaksanakan tentunya dengan terbatas, tidak 100 persen. Dengan berbagai aturan dan kriteria yang harus dioptimalkan, disosialisasikan sampai ke jenjang masyarakat,” ujarnya.
“Diperlukan kolaborasi berbagai pihak, di bawah koordinasi kawan-kawan dinas kabupaten kota, maupun dinas pendidikan provinsi untuk mengoptimalkan pengawasan dalam pembelajaran tatap muka,” sambungnya.
Dibuka Juli 2021
Baca Juga: Tak Jadi 7 Juni, Uji Coba PTM Tahap 2 DKI Diundur ke 9 Juni
Sebelumnya Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyatakan akan membuka sekolah dengan skema tatap muka pada Juli 2021, meski kasus Covid-19 masih tinggi sejak libur lebaran.
Nadiem menyatakan tidak ada tawar-menawar demi pendidikan. Dia beralasan masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia.
"Tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi," kata Nadiem dalam acara yang disiarkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu (2/6).
Meski mengaku memahami kekhawatiran orang tua, namun Mendikbu Ristek menyebut penundaan membuka sekolah bisa berdampak panjang.
Pembukaan sekolah Juli nanti, kata dia, juga berdasarkan pertimbangan usai dirinya membaca dan mendengar langsung keluhan para pelajar di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan