Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menagih komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sekolah. Hal itu menyusul rencana pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada tahun ajaran baru, Juli 2021.
Direktur Sekolah Dasa Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuninggsih, mengakui lemahnya pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah menjadi hal yang diantisipasi.
“Yang kemungkinan menjadi persoalan adalah optimalisasi sistem pengawasan di sekolah,” kata Sri lewat video diskusi daring, Sabtu (5/6/2021).
Sri menuturkan, hal itu menjadi sangat penting untuk diperhatikan, sebab jika pengawasan terhadap protokol kesehatan lemah, tidak menutup sekolah menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Karena memang sebaik apapun perencanaan yang kita lakukan, tetapi sistem pengawasan yang kita lakukan tidak berjalan maksimal, ini yang kita khawatirkan, jangan sampai sekolah menjadi klaster baru,” ujarnya.
Sementara itu, terkait persiapan sekolah dalam menyambut PTM kembali diberlakukan, Sri mengungkapkan dari 48.000 Sekolah Dasar (SD) di 136 kabupaten/kota yang disurvei secara acak, 80 persen menyatakan siap.
“Kesiapan akan komitmen dalam mengimplementasikan syarat pembukaan sekolah, sekolah memang wajib dibuka sebagai layanan publik, tetapi bagaimana pembelajaran tatap muka dilaksanakan tentunya dengan terbatas, tidak 100 persen. Dengan berbagai aturan dan kriteria yang harus dioptimalkan, disosialisasikan sampai ke jenjang masyarakat,” ujarnya.
“Diperlukan kolaborasi berbagai pihak, di bawah koordinasi kawan-kawan dinas kabupaten kota, maupun dinas pendidikan provinsi untuk mengoptimalkan pengawasan dalam pembelajaran tatap muka,” sambungnya.
Dibuka Juli 2021
Baca Juga: Tak Jadi 7 Juni, Uji Coba PTM Tahap 2 DKI Diundur ke 9 Juni
Sebelumnya Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyatakan akan membuka sekolah dengan skema tatap muka pada Juli 2021, meski kasus Covid-19 masih tinggi sejak libur lebaran.
Nadiem menyatakan tidak ada tawar-menawar demi pendidikan. Dia beralasan masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia.
"Tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi," kata Nadiem dalam acara yang disiarkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu (2/6).
Meski mengaku memahami kekhawatiran orang tua, namun Mendikbu Ristek menyebut penundaan membuka sekolah bisa berdampak panjang.
Pembukaan sekolah Juli nanti, kata dia, juga berdasarkan pertimbangan usai dirinya membaca dan mendengar langsung keluhan para pelajar di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'