- Menag Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi fasilitas Oesman Sapta Odang ke Takalar pada 15 Februari 2026.
- Penggunaan jet pribadi bernomor registrasi PK-RSS tersebut memicu polemik karena berpotensi menjadi dugaan praktik gratifikasi.
- KPK membuka kemungkinan memanggil Oesman Sapta Odang dan sedang menganalisis laporan untuk memutuskan status fasilitas tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pemberian fasilitas jet pribadi untuk Menteri Agama Nasaruddin Umar.
"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Hal itu disampaikan Budi saat ditanya soal kemungkinan memanggil OSO selaku pemberi fasilitas jet.
Dari laporan Menag tersebut, Budi menyebut KPK akan melakukan pengecekan kelengkapan pelaporannya baru setelahnya dianalisis. Nanti akan diputuskan terkait pemberian fasilitas tersebut.
"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," ujar Budi.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu (15/2/2026) dengan menggunakan jet pribadi yang difasilitasi oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa OSO secara khusus mengundang Nasaruddin dan berinisiatif menyiapkan jet pribadi.
"Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara," kata Thobib dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Namun, penggunaan jet pribadi oleh Nasaruddin itu menjadi polemik karena berpotensi menjadi praktik dugaan gratifikasi. Identitas private jet tersebut diketahui dari sosial media yang menunjukkan kedatangan Menag bersama rombongan. Nomor registrasi jet ini adalah PK-RSS.
Baca Juga: KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka