- Menag Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi fasilitas Oesman Sapta Odang ke Takalar pada 15 Februari 2026.
- Penggunaan jet pribadi bernomor registrasi PK-RSS tersebut memicu polemik karena berpotensi menjadi dugaan praktik gratifikasi.
- KPK membuka kemungkinan memanggil Oesman Sapta Odang dan sedang menganalisis laporan untuk memutuskan status fasilitas tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pemberian fasilitas jet pribadi untuk Menteri Agama Nasaruddin Umar.
"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Hal itu disampaikan Budi saat ditanya soal kemungkinan memanggil OSO selaku pemberi fasilitas jet.
Dari laporan Menag tersebut, Budi menyebut KPK akan melakukan pengecekan kelengkapan pelaporannya baru setelahnya dianalisis. Nanti akan diputuskan terkait pemberian fasilitas tersebut.
"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," ujar Budi.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu (15/2/2026) dengan menggunakan jet pribadi yang difasilitasi oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa OSO secara khusus mengundang Nasaruddin dan berinisiatif menyiapkan jet pribadi.
"Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara," kata Thobib dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Namun, penggunaan jet pribadi oleh Nasaruddin itu menjadi polemik karena berpotensi menjadi praktik dugaan gratifikasi. Identitas private jet tersebut diketahui dari sosial media yang menunjukkan kedatangan Menag bersama rombongan. Nomor registrasi jet ini adalah PK-RSS.
Baca Juga: KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya