Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut aksi korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih gila dibandingkan dengan zaman Orde Baru dahulu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud MD saat menjadi pembicara di acara dialog yang disiarkan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada bertajuk 'Dialog Menko Polhukam: Perkembangan Situasi Aktual Politik, Hukum dan Keamanan' pada Sabtu (5/6/2021).
Mahfud MD menyebut aksi korupsi sudah semakin luas dibandingkan dengan zaman Orde Baru.
Pernyataan itu pernah ia sampaikan pada 2017 jauh sebelum ia terpilih sebagai menteri.
Hingga kini setelah menjadi birokrat, Mahfud MD mengaku tidak akan meralat pernyataannya itu.
"Saya katakan saya tidak akan meralat. Kenyataanya sekarang, hari ini, korupsi jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau jumlahnya, tapi meluas," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/6/2021).
Ia menjelaskan, pada era Orde Baru di masa kepemimpinan Soeharto aksi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) memang sangat banyak.
Namun semua tindakan KKN tersebut dibuat secara terorganisir dengan baik.
"Zaman Orde Baru KKN banyak luar biasa, tapi enggak ada korupsi di level DPR, hakim enggak berani, gubernur, Pemda enggak berani. Dulu korupsi terkoordinir," jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Kuliah Umum USU Tentang Status Pegawai KPK Disusupi Video Porno
Mahfud pernah menulis Disertasi pada 1993 yang mengungkap pemerintah membangun jaringan korporatisme hingga semua institusi dibuat organisasi.
Dalam organisasi tersebut ada pembagian siapa saja yang akan menjadi pimpinan dan mendapatkan proyek.
"Dulu korupsi APBN pak Harto enggak ada yang protes, APBN jadi dulu (baru dikorupsi). Sekarang enggak, APBN belum jadi sudah dikorupsi," paparnya.
Namun, kini situasi era Orde Baru itu sangat berbeda dengan situasi saat ini, dimana tiap level pemimpin dari mulai bupati, gubernur, anggota dewan daerah hingga hakim dan menteri sekalipun masing-masing melakukan korupsi.
"Sekarang lihat ke DPR korupsi sendiri, MA hakim korupsi sendiri, MK, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri. Karena apa? Atas nama demokrasi," tuturnya.
"Setelah demokrasi bebas melakukan apa saja, pemerintah tak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan