Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dulu.
Meski KPK sering dicoba untuk dirobohkan, namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengklaim tetap melindungi KPK.
"Saya sejak dulu pro KPK, pak, sejak dulu," kata Mahfud dikutip dari Dialog Menko Polhukam melalui YouTube Universitas Gadjah Mada pada Senin (7/6/2021).
Mahfud lantas bercerita, ketika masih menjabat sebagai Ketua MK, KPK terus diupayakan untuk dirobohkan melalui undang-undang. Namun karena pro KPK, maka ia terus menghalangi upaya perobohan itu.
"Saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat UU. Saya menangkan KPK terus," ujarnya.
Namun, menurutnya keputusan soal KPK itu bukan hanya ada di tangan pemerintah saja. Melainkan ada pula persetujuan dari lembaga lainnya termasuk dari suara rakyat.
"Itu ada di DPR, ada di partai, ada di civil society yang pecah juga," ungkapnya.
Mahfud menganggap, kalau upaya perobohan KPK itu masih dilakukan hingga sekarang oleh kelompok koruptor.
Lantaran takut diseret ke ranah hukum, mereka malah kompak untuk mencabik-cabik KPK sampai kehilangan tajinya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Diperiksa Soal TWK oleh Komnas HAM, Ketua: Harapan Kita Sih Datang Lah
"Koruptor-koruptor benar yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan ini sekarang bersatu hantam itu."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!