Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap agar penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dapat diikuti banyak calon atau kandidat.
Menurutnya, dengan begitu akan meminimalisasi atau menghindarkan dari terjadinya pembelahan sosial di masyarakat.
"Kalau untuk menghindari keterbelahan itu ya itu harus memang diperbanyak calon presidennya, dilebihkan dari dua minimal karena semakin banyak akan terlihat di situ keterbelahan itu akan terhindarkan," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Jazuli mengatakan, PKS sudah sejak lama menyuarakan agar UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi terutama soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebanyak 20 persen.
"Kalau PKS dari sebelum-sebelumnya sudah usul agar UU Pemilu itu direvisi supaya presidential threshold itu diturunkan, kenapa? Kan sudah dua kali pemilu ini kan orang komentar macam-macam tuduhannya ada keterbelahan, tuduhannya juga ada identitas ada macam-macam kan," ungkapnya.
Menurutnya, jika ambang batas pencalonan presiden masih berada di angka 20 persen, maka Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon saja.
"Jadi ngomong supaya tidak ada keterbelahan tapi tidak mau merubah UU Pemilu atau Pilpres terkait presidential threshold itu kan nggak sinergis, nggak nyambung," tuturnya.
"Kalau terlalu tinggi 20 persen kursi, 25 persen suara, ya artinya orang itu akan bergabung-bergabung yang hanya membuat capres-cawapres hanya dua pasang," sambungnya.
PDIP Hanya Minta Dua Paslon
Baca Juga: Duet AHY-Airlangga Hartarto, Petinggi Demokrat Sampaikan Prediksi Ini
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menginginkan agar kontestasi Pilpres 2024 hanya diramaikan dengan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal itu ia ungkapkan saat membicarakan perihal peluang membangun koalisi dengan sejumlah partai politik menuju 2024.
Hasto menuturkan, dengan dua pasangan calon membuat pelaksanaan pilpres lebih ringkas lantaran tidak perlu melakukan pemungutan suara sampai dua putaran.
"Kami akan membangun koalisi sehingga paling tidak pemilu ke depan itu hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Jadi tidak ada dua ronde supaya energi kita ini bisa difokuskan mengatasi berbagai persoalan," kata Hasto dalam diskusi daring Para Syndicate, Jumat (28/5/2021).
Hasto berpandangan dengan membangun koalisi dengan harapan pilpres satu putaran, dapat membuat energi bisa disalurkan untuk hal lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR