Suara.com - Selain kesulitan pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), orang tua murid yang datang ke posko pelayanan juga mengalami kesulitan mengenai administrasi kependudukan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administratif Jakarta Selatan, Abdul Rahem di posko pelayanan PPDB di SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).
"Tadi pengajuan akun masih kendala, kalau soal masalah teknis tidak bisa, masalah administrasi kependudukan," kata Rahem.
Rahem menyampaikan, masalah administratif kependudukan biasanya berkutat pada hal-hal teknis. Misalnya, salah nama, alamat yang tidak sesuai hingga ijazah siswa yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
"Misalnya Dukcapil, karena ada salah nama, NIK, alamat tidak sinkron bisa juga. Kadang KK tidak sama dengan ijazah," beber dia.
Rahem menyatakan, daya tampung PPDB di wilayah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan II meliputi 149 SDN, 34 SMPN, 14 SMAN, dan 10 SMKN. Untuk SDN, daya tampungnya mencapai 9.856 siswa, SMPN sebanyak 8.388 siswa, SMAN sebanyak 3.656 siswa dan SMKN sebanyak 2.800 siswa.
"Rinciannya itu 9.856 siswa SDN, 8.388 siswa SMPN, 3.656 siswa SMAN, dan 2.880 siswa SMKN," beber Rahem.
Puluhan Ortu Mengadu
Rahem mengatakan, sejak kemarin, Senin (7/6/2021) total sudah ada 71 orang tua murid yang datang ke posko yang berada di SMA Negeri 70. Terkait jumlah orang tua murid yang datang pada hari ini, jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Baca Juga: Portal PPDB DKI Terus Bermasalah, Gubernur Anies Bersama Dirut Telkom Turun Tangan
"Sampai hari ini orang yang hadir ke sini sekitar 71 sampai kemarin, kalau hari ini belum kerekap," ungkap Rahem.
Dijelaskan Rahem, kebanyakan aduan yang masuk dari orang tua murid adalah sulitnya melakukan mengkases website pendaftaran PPDB. Atas hal tersebut, maka pendaftaran PPDB jalur prestasi hingga 11 Juni 2021 mendatang.
"Kalau dari kemarin masalah tidak bisa masuk akunnya. Itu memang benar secara teknisi kami lagi maintenance, bahkan kami ada kebijakan, karena ada hal krodit kemarin, kami perpanjang sampai tgl 11, jadi kami ingin merugikan masyarakat," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!