Suara.com - Selain kesulitan pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), orang tua murid yang datang ke posko pelayanan juga mengalami kesulitan mengenai administrasi kependudukan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administratif Jakarta Selatan, Abdul Rahem di posko pelayanan PPDB di SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).
"Tadi pengajuan akun masih kendala, kalau soal masalah teknis tidak bisa, masalah administrasi kependudukan," kata Rahem.
Rahem menyampaikan, masalah administratif kependudukan biasanya berkutat pada hal-hal teknis. Misalnya, salah nama, alamat yang tidak sesuai hingga ijazah siswa yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
"Misalnya Dukcapil, karena ada salah nama, NIK, alamat tidak sinkron bisa juga. Kadang KK tidak sama dengan ijazah," beber dia.
Rahem menyatakan, daya tampung PPDB di wilayah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan II meliputi 149 SDN, 34 SMPN, 14 SMAN, dan 10 SMKN. Untuk SDN, daya tampungnya mencapai 9.856 siswa, SMPN sebanyak 8.388 siswa, SMAN sebanyak 3.656 siswa dan SMKN sebanyak 2.800 siswa.
"Rinciannya itu 9.856 siswa SDN, 8.388 siswa SMPN, 3.656 siswa SMAN, dan 2.880 siswa SMKN," beber Rahem.
Puluhan Ortu Mengadu
Rahem mengatakan, sejak kemarin, Senin (7/6/2021) total sudah ada 71 orang tua murid yang datang ke posko yang berada di SMA Negeri 70. Terkait jumlah orang tua murid yang datang pada hari ini, jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Baca Juga: Portal PPDB DKI Terus Bermasalah, Gubernur Anies Bersama Dirut Telkom Turun Tangan
"Sampai hari ini orang yang hadir ke sini sekitar 71 sampai kemarin, kalau hari ini belum kerekap," ungkap Rahem.
Dijelaskan Rahem, kebanyakan aduan yang masuk dari orang tua murid adalah sulitnya melakukan mengkases website pendaftaran PPDB. Atas hal tersebut, maka pendaftaran PPDB jalur prestasi hingga 11 Juni 2021 mendatang.
"Kalau dari kemarin masalah tidak bisa masuk akunnya. Itu memang benar secara teknisi kami lagi maintenance, bahkan kami ada kebijakan, karena ada hal krodit kemarin, kami perpanjang sampai tgl 11, jadi kami ingin merugikan masyarakat," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz