Suara.com - Selain kesulitan pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), orang tua murid yang datang ke posko pelayanan juga mengalami kesulitan mengenai administrasi kependudukan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administratif Jakarta Selatan, Abdul Rahem di posko pelayanan PPDB di SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).
"Tadi pengajuan akun masih kendala, kalau soal masalah teknis tidak bisa, masalah administrasi kependudukan," kata Rahem.
Rahem menyampaikan, masalah administratif kependudukan biasanya berkutat pada hal-hal teknis. Misalnya, salah nama, alamat yang tidak sesuai hingga ijazah siswa yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
"Misalnya Dukcapil, karena ada salah nama, NIK, alamat tidak sinkron bisa juga. Kadang KK tidak sama dengan ijazah," beber dia.
Rahem menyatakan, daya tampung PPDB di wilayah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan II meliputi 149 SDN, 34 SMPN, 14 SMAN, dan 10 SMKN. Untuk SDN, daya tampungnya mencapai 9.856 siswa, SMPN sebanyak 8.388 siswa, SMAN sebanyak 3.656 siswa dan SMKN sebanyak 2.800 siswa.
"Rinciannya itu 9.856 siswa SDN, 8.388 siswa SMPN, 3.656 siswa SMAN, dan 2.880 siswa SMKN," beber Rahem.
Puluhan Ortu Mengadu
Rahem mengatakan, sejak kemarin, Senin (7/6/2021) total sudah ada 71 orang tua murid yang datang ke posko yang berada di SMA Negeri 70. Terkait jumlah orang tua murid yang datang pada hari ini, jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Baca Juga: Portal PPDB DKI Terus Bermasalah, Gubernur Anies Bersama Dirut Telkom Turun Tangan
"Sampai hari ini orang yang hadir ke sini sekitar 71 sampai kemarin, kalau hari ini belum kerekap," ungkap Rahem.
Dijelaskan Rahem, kebanyakan aduan yang masuk dari orang tua murid adalah sulitnya melakukan mengkases website pendaftaran PPDB. Atas hal tersebut, maka pendaftaran PPDB jalur prestasi hingga 11 Juni 2021 mendatang.
"Kalau dari kemarin masalah tidak bisa masuk akunnya. Itu memang benar secara teknisi kami lagi maintenance, bahkan kami ada kebijakan, karena ada hal krodit kemarin, kami perpanjang sampai tgl 11, jadi kami ingin merugikan masyarakat," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata