Suara.com - Selain kesulitan pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), orang tua murid yang datang ke posko pelayanan juga mengalami kesulitan mengenai administrasi kependudukan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administratif Jakarta Selatan, Abdul Rahem di posko pelayanan PPDB di SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).
"Tadi pengajuan akun masih kendala, kalau soal masalah teknis tidak bisa, masalah administrasi kependudukan," kata Rahem.
Rahem menyampaikan, masalah administratif kependudukan biasanya berkutat pada hal-hal teknis. Misalnya, salah nama, alamat yang tidak sesuai hingga ijazah siswa yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
"Misalnya Dukcapil, karena ada salah nama, NIK, alamat tidak sinkron bisa juga. Kadang KK tidak sama dengan ijazah," beber dia.
Rahem menyatakan, daya tampung PPDB di wilayah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan II meliputi 149 SDN, 34 SMPN, 14 SMAN, dan 10 SMKN. Untuk SDN, daya tampungnya mencapai 9.856 siswa, SMPN sebanyak 8.388 siswa, SMAN sebanyak 3.656 siswa dan SMKN sebanyak 2.800 siswa.
"Rinciannya itu 9.856 siswa SDN, 8.388 siswa SMPN, 3.656 siswa SMAN, dan 2.880 siswa SMKN," beber Rahem.
Puluhan Ortu Mengadu
Rahem mengatakan, sejak kemarin, Senin (7/6/2021) total sudah ada 71 orang tua murid yang datang ke posko yang berada di SMA Negeri 70. Terkait jumlah orang tua murid yang datang pada hari ini, jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Baca Juga: Portal PPDB DKI Terus Bermasalah, Gubernur Anies Bersama Dirut Telkom Turun Tangan
"Sampai hari ini orang yang hadir ke sini sekitar 71 sampai kemarin, kalau hari ini belum kerekap," ungkap Rahem.
Dijelaskan Rahem, kebanyakan aduan yang masuk dari orang tua murid adalah sulitnya melakukan mengkases website pendaftaran PPDB. Atas hal tersebut, maka pendaftaran PPDB jalur prestasi hingga 11 Juni 2021 mendatang.
"Kalau dari kemarin masalah tidak bisa masuk akunnya. Itu memang benar secara teknisi kami lagi maintenance, bahkan kami ada kebijakan, karena ada hal krodit kemarin, kami perpanjang sampai tgl 11, jadi kami ingin merugikan masyarakat," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?