Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyatakan bahwa negara Indonesia sudah bukan lagi negara demokrasi melainkan negara otoritarian jika Mahkamah Konstitusi meloloskan UU Cipta Kerja.
Asfinawati menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini banyak menyalahi aturan perumusan perundang-undangan, sehingga judicial review yang diajukan sejumlah masyarakat ke MK harus dipenuhi alias batalkan Omnibus Law.
"Kalau ini tidak dikabulkan ya ini sebetulnya kita sudah bisa mengucapkan selamat tinggal demokrasi Indonesia, selamat tinggal negara hukum Indonesia, dan kita kembali ke masa otoritarian," kata Asfinawati dalam diskusi Sawit Watch, Selasa (8/6/2021).
Dia juga menyebut UU Cipta Kerja ini sebagai undang-undang semu, sebab isinya banyak sekali memandatkan substansi ke aturan turunan seperti peraturan pemerintah.
"Pengaturan lebih lanjutnya itu esensinya sendiri, substansi esensinya tidak ada di dalam undang-undang, ini manipulasi peraturan perundang-undangan, seolah-olah kepastian hukumnya setingkat UU tapi normanya dibuat di aturan di bawahnya," jelasnya.
Selain merugikan rakyat, Asfinawati juga menilai UU Cipta Kerja tidak akan berhasil mencapai tujuan menarik investor masuk ke Indonesia, sebab tidak ada kepastian hukum.
"Tidak ada kepastian hukum, mana mau investor, apalagi yang bonafit, masuk ke negara seperti ini, bagaimana mengurus izin kalau tidak ada di UU-nya, adanya di PP, kalau PP-nya diganti lagi ya bisa," pungkas Asfinawati.
Berita Terkait
-
Bangun Hubungan Industrial, Semen Gresik Gelar Learn & Share UU Cipta Kerja
-
Pemungutan Suara Ulang Jilid 2 Pilkada Labuhanbatu Digelar 19 Juni
-
Gara-gara Prabowo Kalah Pilpres, Ketua MK Curhat Dihujat Orang-orang di Kampungnya
-
Hadirkan Faisal Basri, Kuasa Hukum Ingin Buktikan Cuitan Jumhur Hidayat Bukan Hoaks
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026