Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyatakan bahwa negara Indonesia sudah bukan lagi negara demokrasi melainkan negara otoritarian jika Mahkamah Konstitusi meloloskan UU Cipta Kerja.
Asfinawati menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini banyak menyalahi aturan perumusan perundang-undangan, sehingga judicial review yang diajukan sejumlah masyarakat ke MK harus dipenuhi alias batalkan Omnibus Law.
"Kalau ini tidak dikabulkan ya ini sebetulnya kita sudah bisa mengucapkan selamat tinggal demokrasi Indonesia, selamat tinggal negara hukum Indonesia, dan kita kembali ke masa otoritarian," kata Asfinawati dalam diskusi Sawit Watch, Selasa (8/6/2021).
Dia juga menyebut UU Cipta Kerja ini sebagai undang-undang semu, sebab isinya banyak sekali memandatkan substansi ke aturan turunan seperti peraturan pemerintah.
"Pengaturan lebih lanjutnya itu esensinya sendiri, substansi esensinya tidak ada di dalam undang-undang, ini manipulasi peraturan perundang-undangan, seolah-olah kepastian hukumnya setingkat UU tapi normanya dibuat di aturan di bawahnya," jelasnya.
Selain merugikan rakyat, Asfinawati juga menilai UU Cipta Kerja tidak akan berhasil mencapai tujuan menarik investor masuk ke Indonesia, sebab tidak ada kepastian hukum.
"Tidak ada kepastian hukum, mana mau investor, apalagi yang bonafit, masuk ke negara seperti ini, bagaimana mengurus izin kalau tidak ada di UU-nya, adanya di PP, kalau PP-nya diganti lagi ya bisa," pungkas Asfinawati.
Berita Terkait
-
Bangun Hubungan Industrial, Semen Gresik Gelar Learn & Share UU Cipta Kerja
-
Pemungutan Suara Ulang Jilid 2 Pilkada Labuhanbatu Digelar 19 Juni
-
Gara-gara Prabowo Kalah Pilpres, Ketua MK Curhat Dihujat Orang-orang di Kampungnya
-
Hadirkan Faisal Basri, Kuasa Hukum Ingin Buktikan Cuitan Jumhur Hidayat Bukan Hoaks
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan