Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyatakan bahwa negara Indonesia sudah bukan lagi negara demokrasi melainkan negara otoritarian jika Mahkamah Konstitusi meloloskan UU Cipta Kerja.
Asfinawati menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini banyak menyalahi aturan perumusan perundang-undangan, sehingga judicial review yang diajukan sejumlah masyarakat ke MK harus dipenuhi alias batalkan Omnibus Law.
"Kalau ini tidak dikabulkan ya ini sebetulnya kita sudah bisa mengucapkan selamat tinggal demokrasi Indonesia, selamat tinggal negara hukum Indonesia, dan kita kembali ke masa otoritarian," kata Asfinawati dalam diskusi Sawit Watch, Selasa (8/6/2021).
Dia juga menyebut UU Cipta Kerja ini sebagai undang-undang semu, sebab isinya banyak sekali memandatkan substansi ke aturan turunan seperti peraturan pemerintah.
"Pengaturan lebih lanjutnya itu esensinya sendiri, substansi esensinya tidak ada di dalam undang-undang, ini manipulasi peraturan perundang-undangan, seolah-olah kepastian hukumnya setingkat UU tapi normanya dibuat di aturan di bawahnya," jelasnya.
Selain merugikan rakyat, Asfinawati juga menilai UU Cipta Kerja tidak akan berhasil mencapai tujuan menarik investor masuk ke Indonesia, sebab tidak ada kepastian hukum.
"Tidak ada kepastian hukum, mana mau investor, apalagi yang bonafit, masuk ke negara seperti ini, bagaimana mengurus izin kalau tidak ada di UU-nya, adanya di PP, kalau PP-nya diganti lagi ya bisa," pungkas Asfinawati.
Berita Terkait
-
Bangun Hubungan Industrial, Semen Gresik Gelar Learn & Share UU Cipta Kerja
-
Pemungutan Suara Ulang Jilid 2 Pilkada Labuhanbatu Digelar 19 Juni
-
Gara-gara Prabowo Kalah Pilpres, Ketua MK Curhat Dihujat Orang-orang di Kampungnya
-
Hadirkan Faisal Basri, Kuasa Hukum Ingin Buktikan Cuitan Jumhur Hidayat Bukan Hoaks
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana