Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyatakan bahwa negara Indonesia sudah bukan lagi negara demokrasi melainkan negara otoritarian jika Mahkamah Konstitusi meloloskan UU Cipta Kerja.
Asfinawati menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini banyak menyalahi aturan perumusan perundang-undangan, sehingga judicial review yang diajukan sejumlah masyarakat ke MK harus dipenuhi alias batalkan Omnibus Law.
"Kalau ini tidak dikabulkan ya ini sebetulnya kita sudah bisa mengucapkan selamat tinggal demokrasi Indonesia, selamat tinggal negara hukum Indonesia, dan kita kembali ke masa otoritarian," kata Asfinawati dalam diskusi Sawit Watch, Selasa (8/6/2021).
Dia juga menyebut UU Cipta Kerja ini sebagai undang-undang semu, sebab isinya banyak sekali memandatkan substansi ke aturan turunan seperti peraturan pemerintah.
"Pengaturan lebih lanjutnya itu esensinya sendiri, substansi esensinya tidak ada di dalam undang-undang, ini manipulasi peraturan perundang-undangan, seolah-olah kepastian hukumnya setingkat UU tapi normanya dibuat di aturan di bawahnya," jelasnya.
Selain merugikan rakyat, Asfinawati juga menilai UU Cipta Kerja tidak akan berhasil mencapai tujuan menarik investor masuk ke Indonesia, sebab tidak ada kepastian hukum.
"Tidak ada kepastian hukum, mana mau investor, apalagi yang bonafit, masuk ke negara seperti ini, bagaimana mengurus izin kalau tidak ada di UU-nya, adanya di PP, kalau PP-nya diganti lagi ya bisa," pungkas Asfinawati.
Berita Terkait
-
Bangun Hubungan Industrial, Semen Gresik Gelar Learn & Share UU Cipta Kerja
-
Pemungutan Suara Ulang Jilid 2 Pilkada Labuhanbatu Digelar 19 Juni
-
Gara-gara Prabowo Kalah Pilpres, Ketua MK Curhat Dihujat Orang-orang di Kampungnya
-
Hadirkan Faisal Basri, Kuasa Hukum Ingin Buktikan Cuitan Jumhur Hidayat Bukan Hoaks
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani