Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satres Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan investasi bodong.
Hal itu menyusul pengungkapan kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan tersangka HS alias Sian-Sian, yang mengatasnamakan aplikasi Lucky Star.
"Kami setiap berkala koordinasi terus dengan OJK. Karena OJK setiap bulan akan mengeluarkan daftar entitas erusahaan yang dikategorikan sebagai investasi ilegal. Dengan adanya laporan tersebut, maka kami akan melakukan penyelidikan," kata Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Pada kasus investasi bodong dengan tersangka HS kata Fahmi, perusahaan Lucky Star hanya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun tidak mendapatkan izin dari OJK untuk melakukan investasi forex.
"Untuk melakukan trading forex, saham itu harus punya izun tersendiri, baik itu perusahaan maupun perorangan, setiap perorangan bisa melakukan trading atau forex harus punya izin OJk," kata dia.
"Tapi dia (HS) menginvestasikan ke trading forex tidak punya izin apa-apa. Dan ntuk perusahaan kan memang harus terdaftar ke Kemenkumham," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi dari OJK, Tongam Lumban Tobing menyarankan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
Sebab kata dia, pola tersebut merupakan ciri utama investasi yang ditawarkan bodong atau bermasalah.
"Selalu kami katakan kalau ada iming-iming itu ya di cek, cek izin badan hukum keuangan, izin produk," kata Tobing.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka
Pada kasus penipuan yang dilakukan tersangka HS, dia menjanjikan korbannya mendapatkan keuntungan 4-6 persen setiap bulannya. Adapun nilai investasi yang dipatok Rp 25 juta -Rp 500 juta. Selain itu para korban juga dijanjikan juga hadiah berupa handphone, mobil dan paket liburan.
"Kejadian logis apa rasional? Empat persen perbulan," imbuh Tobing mempertanyakan.
Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengungkap dugaan investasi bodong yang dilakukan tersangka HS alias Sian-Sian.
Kerugian yang baru teridentifikasi senilai Rp 15,6 miliar dari 53 korban. Namun diprediksi korban mencapai 100 orang, sehingga total nilai kerugian akan bertambah.
Karenanya Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan di Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Masyarakat yang merasa menjadi korban dari investasi bodong Lucky Star, diminta untuk melaporkkan.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Senilai Rp15,6 Miliar
-
Korban Penipuan Investasi Lucky Star Diprediksi 100 orang, Polisi Buka Posko Pengaduan
-
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka
-
Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong Aplikasi Lucky Star, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total