Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satres Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan investasi bodong.
Hal itu menyusul pengungkapan kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan tersangka HS alias Sian-Sian, yang mengatasnamakan aplikasi Lucky Star.
"Kami setiap berkala koordinasi terus dengan OJK. Karena OJK setiap bulan akan mengeluarkan daftar entitas erusahaan yang dikategorikan sebagai investasi ilegal. Dengan adanya laporan tersebut, maka kami akan melakukan penyelidikan," kata Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Pada kasus investasi bodong dengan tersangka HS kata Fahmi, perusahaan Lucky Star hanya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun tidak mendapatkan izin dari OJK untuk melakukan investasi forex.
"Untuk melakukan trading forex, saham itu harus punya izun tersendiri, baik itu perusahaan maupun perorangan, setiap perorangan bisa melakukan trading atau forex harus punya izin OJk," kata dia.
"Tapi dia (HS) menginvestasikan ke trading forex tidak punya izin apa-apa. Dan ntuk perusahaan kan memang harus terdaftar ke Kemenkumham," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi dari OJK, Tongam Lumban Tobing menyarankan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
Sebab kata dia, pola tersebut merupakan ciri utama investasi yang ditawarkan bodong atau bermasalah.
"Selalu kami katakan kalau ada iming-iming itu ya di cek, cek izin badan hukum keuangan, izin produk," kata Tobing.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka
Pada kasus penipuan yang dilakukan tersangka HS, dia menjanjikan korbannya mendapatkan keuntungan 4-6 persen setiap bulannya. Adapun nilai investasi yang dipatok Rp 25 juta -Rp 500 juta. Selain itu para korban juga dijanjikan juga hadiah berupa handphone, mobil dan paket liburan.
"Kejadian logis apa rasional? Empat persen perbulan," imbuh Tobing mempertanyakan.
Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengungkap dugaan investasi bodong yang dilakukan tersangka HS alias Sian-Sian.
Kerugian yang baru teridentifikasi senilai Rp 15,6 miliar dari 53 korban. Namun diprediksi korban mencapai 100 orang, sehingga total nilai kerugian akan bertambah.
Karenanya Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan di Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Masyarakat yang merasa menjadi korban dari investasi bodong Lucky Star, diminta untuk melaporkkan.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Senilai Rp15,6 Miliar
-
Korban Penipuan Investasi Lucky Star Diprediksi 100 orang, Polisi Buka Posko Pengaduan
-
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka
-
Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong Aplikasi Lucky Star, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'