Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satres Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan investasi bodong.
Hal itu menyusul pengungkapan kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan tersangka HS alias Sian-Sian, yang mengatasnamakan aplikasi Lucky Star.
"Kami setiap berkala koordinasi terus dengan OJK. Karena OJK setiap bulan akan mengeluarkan daftar entitas erusahaan yang dikategorikan sebagai investasi ilegal. Dengan adanya laporan tersebut, maka kami akan melakukan penyelidikan," kata Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Pada kasus investasi bodong dengan tersangka HS kata Fahmi, perusahaan Lucky Star hanya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun tidak mendapatkan izin dari OJK untuk melakukan investasi forex.
"Untuk melakukan trading forex, saham itu harus punya izun tersendiri, baik itu perusahaan maupun perorangan, setiap perorangan bisa melakukan trading atau forex harus punya izin OJk," kata dia.
"Tapi dia (HS) menginvestasikan ke trading forex tidak punya izin apa-apa. Dan ntuk perusahaan kan memang harus terdaftar ke Kemenkumham," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi dari OJK, Tongam Lumban Tobing menyarankan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
Sebab kata dia, pola tersebut merupakan ciri utama investasi yang ditawarkan bodong atau bermasalah.
"Selalu kami katakan kalau ada iming-iming itu ya di cek, cek izin badan hukum keuangan, izin produk," kata Tobing.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka
Pada kasus penipuan yang dilakukan tersangka HS, dia menjanjikan korbannya mendapatkan keuntungan 4-6 persen setiap bulannya. Adapun nilai investasi yang dipatok Rp 25 juta -Rp 500 juta. Selain itu para korban juga dijanjikan juga hadiah berupa handphone, mobil dan paket liburan.
"Kejadian logis apa rasional? Empat persen perbulan," imbuh Tobing mempertanyakan.
Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengungkap dugaan investasi bodong yang dilakukan tersangka HS alias Sian-Sian.
Kerugian yang baru teridentifikasi senilai Rp 15,6 miliar dari 53 korban. Namun diprediksi korban mencapai 100 orang, sehingga total nilai kerugian akan bertambah.
Karenanya Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan di Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Masyarakat yang merasa menjadi korban dari investasi bodong Lucky Star, diminta untuk melaporkkan.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Senilai Rp15,6 Miliar
-
Korban Penipuan Investasi Lucky Star Diprediksi 100 orang, Polisi Buka Posko Pengaduan
-
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka
-
Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong Aplikasi Lucky Star, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku