Suara.com - Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyesalkan bahwa pemerintah tak melaksanakan apa yang menjadi saran DPR untuk memaksimalkan peluang memberangkatkan jemaah haji Indonesia, usai pengumuman Arab Saudi soal Ibadah Haji untuk negara non Arab Saudi.
Dia mengklaim saran itu disampaikan saat pertama kali DPR menggelar rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pelaksanaan Haji.
"Ini yang kami sesalkan adalah sejak pertama kali kami rapat dengan Menag. Terutama pada akhir Ramadon ketika Saudi mengumumkan akan membuka jemaah haji untok non saudi," ujar Hidayat dalam diskusi "Polemik Kuota Haji" secara virtual, Selasa (8/6/2021)
Bahkan kata Hidayat, di akhir Ramadan, ia kembali mengingatkan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah diplomasi tingkat tinggi antar kepala negara yakni dengan Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud.
"Akhir Ramadan, saya kembali mengingatkan kepada pihak Indonesia Kementerian Agama dan Presiden, agar memaksimalkan peluang yang ada, waktu yang ada mumpung Ramadan. Ramadan adalah lakukan diplomasi antar diplomasi tingkat tinggi antar kepala negara," kata dia.
Ia meyakini bawa Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menghormati usaha pemerintah Indonesia agar mendapatkan kuota haji, ketika itu dilakukan. Namun, ia menyayangkan saran melakukan diplomasi kepada Pemerintah Arab Saudi tidak dilakukan pemerintah.
"Raja Salman pastilah sangat menghormati bulan Ramadan, pasti sangat menghormati usaha (Pemerintah) di bulan Ramadan kalau itu dilakukan itu sangat bagus waktunya masih cukup tapi kan tidak dikerjakan," ucap Hidayat.
Hidayat menuturkan, semakin mendekati bulan Haji, pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut justru menyampaikan pengumuman pembatalan haji. Padahal, Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan keberangkatan haji untuk negara-negara non Arab Saudi.
"Ketika semuanya demakin mepet kemudian pemerintah melalui Menteri Agama menyampaikan pengumumannya. Sekalipun sekali lagi kalau dia (Arab Saudi) belum memberikan keputusan," ucap Hidayat.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Forkopimda Sulut Jaga Ketenteraman dan Pulihkan Ekonomi Warga
Ia juga menyayangkan soal pembatalan haji dikaitkan dengan 11 negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi dan tidak termasuk Indonesia. Mantan Ketua MPR itu menyebut bahwa izin tersebut bukanlah untuk keberangkatan haji, melainkan untuk kerja, dan wisata.
"Akhirnya ini yang dicampuradukkan antara 11 negara untuk masuk ke Saudi, Indonesia tidak masuk . Itu izin tidak untuk haji tapi izin untuk kerja tourism.Visanya kerja, tourism. Untuk haji tidak bisa pakai visa kerja, tourism, untu haji visanya visa haji," kata Hidayat.
Dia menegaskan bahwa terkait ibadah Haji, belum ada satu negara pun yang dilarang atau diperbolehkan masuk untuk Ibadah Haji oleh Arab Saudi. Namun informasi yang ia dapat, Pemerintah Arab Saudi akan segera mengumumkan kebijakan ibadah haji termasuk pemberian kuota haji bagi negara-negara non Arab Saudi.
"Untuk haji belum ada satu negara manapun yang dilarang atau yang diperbolehkan. Saya baru dapat informasi, Saudi akan segera umumkan tentang kuota haji bagi negara-negara tentang kebijakan nasalah haji termasuk kota haji bagi negara non negara Arab Saudi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
HNW Minta Audit Dana Haji, Orang Ini Ajak Periksa Keuangan Parpol
-
HNW Sebut PKS Sesalkan Keputusan Pembatalan Haji, karena Belum Ada Keputusan Arab Saudi
-
Pasal Penghinaan Demi Kehormatan Presiden, KSP: Jangan Lagi Berdalil Atas Nama Demokrasi
-
Puan Maharani Minta Forkopimda Sulut Jaga Ketenteraman dan Pulihkan Ekonomi Warga
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
-
Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru
-
Di Sidang DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina
-
Hari Pertama Ramadan, Masjid Istiqlal Siapkan 3.500 Nasi Box untuk Buka Puasa Bersama
-
Verifikasi Data BPJS PBI Dimulai, Pemerintah Dahulukan Pasien Katastropik dalam Ground Check
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi
-
Prabowo Tetapkan Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 20262031, Ini Daftarnya!
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK