Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan masyarakat tidak boleh membuat perintah untuk memilih antara Pancasila atau Al-quran. Sebab keduanya bukan menjadi hal yang saling bertentangan.
Ma'ruf mengatakan kalau Pancasila sebagai dasar negara telah disepakati oleh Bapak Bangsa dan sama sekali tidak bertentangan dengan Islam. Ia menyebut kelima sila yang tercantum dalam Pancasila itu sudah sesuai dengan ajaran agama.
Semisal, pada sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal itu secara eksplisit menunjukkan kalau Indonesia ialah negara yang beragama dan menghormati keberadaan agama.
"Oleh karena itu, kita tidak boleh mempertentangkan Pancasila dan agama, atau perintah memilih Pancasila atau Alquran," kata Ma'ruf dalam acara Bedah Buku Darul Mitsaq secara virtual yang dikutip Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Ma'ruf kemudian menerangkan adanya pendekatan wasathiyyah yang dijadikan sebagai model dalam memahami Islam di dunia, yakni konsep wastathiyyah al Islam atau Islam moderat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kata Maruf, sudah menetapkan konsep wasathiyyah ini dalam Musyawarah Nasional ke-9 tahun 2015 di Surabaya.
"Memang pemahaman tentang wasathiyyah ini tidak seragam antara satu aliran atau organisasi dengan aliran atau organisasi lain, namun hal ini menunjukkan tekad yang kuat untuk memahami Islam jauh dari kesan radikal dan ekstrem," tuturnya.
Wasathiyyah dikatakan Ma'ruf mengandung arti jalan tengah di antara dua sisi atau dua bentuk pemahaman.
Menurutnya, pemahaman Islam wasathiyah adalah pemahaman yang tidak tekstual dan tidak pula liberal, tidak berlebihan (ifrâth) tetapi juga gegabah (tafrîth), dan tidak pula memperberat (tasyaddud), tetapi juga tidak mempermudah (tasâhul).
Baca Juga: PPDB Sulawesi Selatan Dimulai Hari Ini, Ada Jalur Penghafal Alquran
Dengan pemahaman moderat tersebut ulama dan umat Islam bisa menerima NKRI sebagai konsensus nasional yang telah dibangun dan disepakati oleh founding fathers di mana sebagian dari mereka adalah ulama dan tokoh agama.
Ma'ruf menyebut negara Indonesia sebagai Dar al-Mitsaq atau Negara Kesepakatan atau Negara Konsensus berdasarkan pada Alquran Surat Annisa dan praktek Nabi di masa-masa awal kedatangan di Madinah yang melakukan kesepakatan atau perjanjian bersama dengan kelompok-kelompok sosial yang ada dalam bentuk Piagam Madinah.
Argumentasi tersebut dimaksudkan juga untuk menjawab keinginan kelompok-kelompok yang menganggap bahwa ideologi dan sistem negara ini tidak sesuai dengan Islam. Karena itu, mereka ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan negara Islam atau negara khilafah, yang secara historis sudah tertolak (bukan ditolak) karena menyalahi kesepakatan lantaran Islam dituntut untuk memenuhi kesepakatan-kesepakatannya.
Implementasi wasathiyyah dalam bingkai darul mitsaq di Indonesia meliputi empat hal yakni toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman.
"Komitmen kebangsaan terutama berbentuk pada penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia."
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Yaqut Melesat Jadi Rp 10 Miliar Sejak Jabat Menag
-
PPDB Sulawesi Selatan Dimulai Hari Ini, Ada Jalur Penghafal Alquran
-
Maruf Amin Singgung Ceramah yang Diselipi Pembahasan Khilafah
-
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-nilai Pancasila
-
8 Artis Rajin Mengaji, Ikbal Fauzi Baca Alquran di Sela Syuting Ikatan Cinta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC