Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menghadirkan barang bukti berupa ganja hidup yang masih tertanam di dalam 200 pot. Barang haram itu merupakan hasil penggerebekan di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (6/6/2021) lalu. Jika diakumulasikan secara keseluruhan berat ganja itu mencapai 40 kilogram.
"Kami bisa asumsikan satu pot ganja ada 200 gram, mungkin ini kalau jadi semua itu mungkin sekitar 40 kg ganja yang bisa diproduksi dari 200 pot tanaman ganja ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat konprensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).
Kata Ady, dari hasil penggerebakan sebenarnya terdapat 300 pot ganja, namun 100 sisanya ada yang mati dan belum tumbuh, sehingga yang berhasil diamankan 200 pot.
Setidaknya ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki perannya masing-masing, TM (39) sebagai pengguna, HF (30) sebagai kurir, SY (36) sebagai tukang tanam atau perawat, dan UH (39) sebagai pemodal.
Namun, Ady mengatakan budidaya tanaman ganja ini bukan untuk kepentingan diperjualbelikan, melainkan konsumsi pribadi UH.
"Uniknya penangkapan ini terhadap tersangka UH tidak dalam konteks untuk komersil tapi memang digunakan sendiri," jelas Ady.
Akibatnya perbuatannya, tersangka TM diejerat pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika. Sementara tersangka HF, SY dan UH dijerat pasal 114 subsider 111, junto 132 dengan ancaman penjara mininmal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Leher Terdapat Luka, Mayat Wanita Terbungkus Selimut di Cengkareng Diduga Dibunuh
-
Kepala Tertutup Seprai dan Bantal, Perempuan di Cengkareng Diduga Tewas Dibunuh
-
Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Senilai Rp15,6 Miliar
-
Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram