Suara.com - Sekelompok pemuda yang menamakan diri Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Mereka mempertanyakan maksud dan ruang lingkup Komnas HAM memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kisruh tes wawasan kebangsaan di lembaga antirasuah tersebut.
"Timbul pertanyaan di mana letak substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan Novel Baswedan Cs, Komnas HAM harus jelaskan," kata koordinator aksi Gerak Indonesia Teddy saat melakukan aksi unjuk rasa.
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK merupakan amanat dari undang-undang. Pelaksanaan tes wawasan kebangsaan bukan sekonyong-konyong atas keinginan dari pimpinan KPK.
Melainkan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dilaksanakan atas kerja sama dari berbagai institusi antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan institusi lainnya.
Sehingga pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dapat dipastikan terang benderang dan tidak ada intervensi dari Pimpinan KPK, kata dia.
Ia mengatakan apa yang dilaksanakan pimpinan KPK merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
"Seyogyanya Komnas HAM bekerja secara objektif bukan mengikuti opini yang diduga sengaja dikembangkan melalui sebuah laporan oleh Novel Baswedan Cs," ujar dia.
Bahkan, menurutnya, sebaiknya Komnas HAM memeriksa Novel Baswedan yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam kasus penembakan sarang burung walet.
"Sampai detik ini belum ada hasil investigasi maupun komentar dari Komnas HAM terkait kasus tersebut," katanya.
Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Komnas HAM, Eks Jubir KPK: Itu Contoh Wawasan Kebangsaan?
Dalam orasinya, Gerak Indonesia menyampaikan sejumlah sikap yakni mendesak Komnas HAM untuk lebih fokus dalam permasalahan HAM di antaranya pembantaian warga di Poso, Papua dan lain-lain.
Kemudian mendesak Komnas HAM tidak mudah terpengaruh mengenai opini 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Gerak Indonesia juga menyakini tidak ada pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan karena sudah sesuai prosedur dan amanat undang-undang.
Selanjutnya mendesak Komnas HAM untuk tidak menambah kegaduhan dan memperkeruh keadaan yang sudah kondusif. Terakhir mendesak Komnas HAM memeriksa Novel Baswedan dalam dugaan kasus burung walet yang mengakibatkan rakyat sipil menjadi korban.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penanganan kasus yang sedang terjadi di KPK saat ini merupakan bagian untuk menjamin HAM di setiap lembaga negara.
"Sebagai lembaga negara dalam bidang hak asasi manusia maka menjadi tugas kami memastikan bahwa setiap kebijakan atau aturan dan tindakan lembaga negara harus sesuai standar dan norma hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Antara)
Berita Terkait
-
Tes Wawasan Kebangsaan KPK Disorot Media Asing, Giri: Investor Mau Masuk Indonesia?
-
Sempat Mangkir, Komnas HAM Resmi Kirim Surat Panggilan Lagi ke Firli Bahuri Cs Terkait TWK
-
Pesan KPK ke Semua Istri Pejabat KKP: Pak Jangan Korupsi Ya, Ingat Keluarga di Rumah
-
Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Komnas HAM, Eks Jubir KPK: Itu Contoh Wawasan Kebangsaan?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui