Suara.com - Migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan secara bertahap setelah Kominfo menginfokan akan menghentikan siaran TV analog. Berikut ini perbedaan TV analog dan TV digital.
Dikabarkan migrasi TV analog ke digital ini ditargetkan akan berakhir tahun depan. Hal tersebut sejalan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Siaran TV analog ini akan dihentikan dan masuk proses migrasi pada 17 Agustus 2021. Penghentian TV analog sepenuhnya akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Itu artinya, masyarakat tidak bisa menikmati siaran TV jika tidak migrasi ke TV digital atau memasang STB (set top box). Berikut ini perbedaan TV analog dan TV digital.
Perbedaan TV Analog dan Digital
Sebelum menjelaskan perbedaan TV analog dan digital, simak dulu alasannya kenapa harus segera migrasi ke TV digital.
Jadi, apa alasannya? Begini alasannya, jika ditransmisikan, TV analog ini mirip sinyal radio. Jika sinyal video sebagai AM, maka audionya sebagai FM.
Sinyal TV analog ini bisa mengalami gangguan, hal tersebut tergantung pada jarak serta lokasi geografis TV saat menerima sinyal.
Selain itu, jumlah bandwidth TV analog juga membatasi resolusi serta kualitas gambar. Oleh karena itu, diwajibkan untuk segera migrasi ke TV digital. Berikut ini perbedaannya.
Baca Juga: Tahun Ini TV Analog Dimatikan Bertahap, Mulai dari Aceh
1. Kualitas Gambar
Perbedaan TV analog dan digital terlihat pada kualitas visual. Jadi, kualitas visual TV analog dipengaruhi jarak pemancar. Sedangkan kualitas visual TV digital tidak terpengaruh jarak pemancar.
2. Sistem Transmisi Pancaran
Perbedaan berikutnya terlihat pada sistem transmisi pancaran. TV analog menggunakan pancaran dengan memodulasikan secara langsung pada pembawa frekuensi.
Sedangkan pada TV digital, data tidak langsung dimodulasikan, melainkan akan dikodekan ke bentuk digital terlebih dulu, setelah itu dipancarkan.
3. Gangguan Tayangan
Berita Terkait
-
Tahun Ini TV Analog Dimatikan Bertahap, Mulai dari Aceh
-
Pemenang Seleksi Multipleksing Diminta Siapkan 50% Slot untuk LPS
-
Kominfo Umumkan 9 TV Swasta yang Lolos Seleksi Multipleksing TV Digital
-
HP Jadul Ini Bikin Nostalgia, Warganet: Tak Ada Kuota Bisa Nonton TV
-
Hari Penyiaran Nasional ke-88 Momentum Hijrah ke TV Digital
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?