Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut bersuara terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK terhadap pegawainya, sebagai syarat alih status menjadi ASN. Yasonna berujar hal itu dilakukan karena mandat undang-undang.
"Kalau yang sudah peralihan, kan ini kan yang dilakukan KPK bersama BKN itu kan mandat undang-undang pak, mandat undang-undang," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Rabu (9/6/2021)
Karena itu menurut Yasonna bila ada yang mempersoalkan ihwal TWK, sebaiknya dibawa ke ranah hukum melalui pengadilan. Yasonna memandang membawa persoalan TWK ke pengadilan lebih baik ketimbang harus mendebat panjang lebar.
"Tapi biarlah kalau gak sepakat uji ya uji aja di pengadilan, pak. Untuk apa berdebatnya panjang-panjang. Kita ini negara hukum, uji di pengadilan saja daripada ribut politiknya capek," ujar Yasonna.
Kendati menyarankan, Yasonna berujar sarannya sebatas pandangan pribadi. Ia menegaskan tidak mencampuri urusan TWK karena bukan bagian kewenangannya.
"Diuji saja di pengadilan ya, itu menurut pikiran saya, pak. Tapi namun demikian terserah saja, yang pasti saya tidak ikut-ikutan karena bukan kewenangan saya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Cs Bisa Dipanggil Paksa Terkait Kasus TWK? Begini Kata Komnas HAM
-
TWK KPK Jadi Sorotan Media Asing, Materi Tes soal Tionghoa Dinilai Diskriminatif
-
Bersurat, Firli Cs Ngotot Minta Komnas HAM Jelaskan Soal Pelanggaran HAM Kasus TWK
-
Geruduk Kantor Komnas HAM, Massa Pertanyakan Alasan Firli Diperiksa Kasus TWK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR