Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut bersuara terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK terhadap pegawainya, sebagai syarat alih status menjadi ASN. Yasonna berujar hal itu dilakukan karena mandat undang-undang.
"Kalau yang sudah peralihan, kan ini kan yang dilakukan KPK bersama BKN itu kan mandat undang-undang pak, mandat undang-undang," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Rabu (9/6/2021)
Karena itu menurut Yasonna bila ada yang mempersoalkan ihwal TWK, sebaiknya dibawa ke ranah hukum melalui pengadilan. Yasonna memandang membawa persoalan TWK ke pengadilan lebih baik ketimbang harus mendebat panjang lebar.
"Tapi biarlah kalau gak sepakat uji ya uji aja di pengadilan, pak. Untuk apa berdebatnya panjang-panjang. Kita ini negara hukum, uji di pengadilan saja daripada ribut politiknya capek," ujar Yasonna.
Kendati menyarankan, Yasonna berujar sarannya sebatas pandangan pribadi. Ia menegaskan tidak mencampuri urusan TWK karena bukan bagian kewenangannya.
"Diuji saja di pengadilan ya, itu menurut pikiran saya, pak. Tapi namun demikian terserah saja, yang pasti saya tidak ikut-ikutan karena bukan kewenangan saya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Cs Bisa Dipanggil Paksa Terkait Kasus TWK? Begini Kata Komnas HAM
-
TWK KPK Jadi Sorotan Media Asing, Materi Tes soal Tionghoa Dinilai Diskriminatif
-
Bersurat, Firli Cs Ngotot Minta Komnas HAM Jelaskan Soal Pelanggaran HAM Kasus TWK
-
Geruduk Kantor Komnas HAM, Massa Pertanyakan Alasan Firli Diperiksa Kasus TWK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi