Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut bersuara terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK terhadap pegawainya, sebagai syarat alih status menjadi ASN. Yasonna berujar hal itu dilakukan karena mandat undang-undang.
"Kalau yang sudah peralihan, kan ini kan yang dilakukan KPK bersama BKN itu kan mandat undang-undang pak, mandat undang-undang," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Rabu (9/6/2021)
Karena itu menurut Yasonna bila ada yang mempersoalkan ihwal TWK, sebaiknya dibawa ke ranah hukum melalui pengadilan. Yasonna memandang membawa persoalan TWK ke pengadilan lebih baik ketimbang harus mendebat panjang lebar.
"Tapi biarlah kalau gak sepakat uji ya uji aja di pengadilan, pak. Untuk apa berdebatnya panjang-panjang. Kita ini negara hukum, uji di pengadilan saja daripada ribut politiknya capek," ujar Yasonna.
Kendati menyarankan, Yasonna berujar sarannya sebatas pandangan pribadi. Ia menegaskan tidak mencampuri urusan TWK karena bukan bagian kewenangannya.
"Diuji saja di pengadilan ya, itu menurut pikiran saya, pak. Tapi namun demikian terserah saja, yang pasti saya tidak ikut-ikutan karena bukan kewenangan saya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Cs Bisa Dipanggil Paksa Terkait Kasus TWK? Begini Kata Komnas HAM
-
TWK KPK Jadi Sorotan Media Asing, Materi Tes soal Tionghoa Dinilai Diskriminatif
-
Bersurat, Firli Cs Ngotot Minta Komnas HAM Jelaskan Soal Pelanggaran HAM Kasus TWK
-
Geruduk Kantor Komnas HAM, Massa Pertanyakan Alasan Firli Diperiksa Kasus TWK
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden