Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menutup lima gerai restoran cepat saji, McDonald's karena kerumunan penjualan produk BTS Meal. Meski begitu, tindakan ini sempat dikeluhkan para ojek online yang menerima pesanan.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, penutupan dilakukan selama 1x24 jam. Petugas mengambil tindakan karena penjualan paket dengan kemasan boyband asal Korea Selatan, BTS itu membuat kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.
"Sudah, sudah kita tutup lima gerai yang jual paket BTS, lima di Jakarta Barat 1x24 jam," ujar Tamo saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/6/2021).
Tamo menyebut, lokasi gerai McDonald's yang ditutup berlokasi di Jalan Puri dan Joglo, Kembangan. Lalu, dua lainnya di Jalan Panjang dan Green Garden, Kebon Jeruk
"Satu lagi di Palmerah," lanjutnya.
Tak hanya penutupan sementara, tiap gerai yang disanksi juga dijatuhi hukuman teguran tertulis. Mereka tak dikenakan denda karena ini merupakan pelanggaran pertama.
"Semuanya dapat teguran tertulis sekalian ditutup. Nggak denda kan baru pelanggaran pertama. Kalau berulang baru nanti denda Rp 50 juta," ucapnya.
Berdasarkan laporan dari bawahannya, para ojek online yang seharusnya mendapatkan pesanan pembelian BTS meal itu sempat protes. Sebab mereka harus kehilangan pesanan yang sudah masuk ke aplikasinya.
"Kalau saya dengar dari anggota pasti kecewa lah ya karena terjadi pembatalan order. Tapi ini kan menyangkut keselamatan jiwa juga. Kalau nanti dibiarkan terjadi penularan."
Baca Juga: Kerumunan McDonald's Gegara BTS Meal, Epidemiologi Sebut Bisa Jadi Klaster Covid-19 Baru
Ia pun menyebut petugasnya tetap tegas menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Tamo tak ingin nantinya jika tak ada tindakan tegas, maka pihaknya disalahkan karena penularan Covid-19 yang terjadi.
"Nanti disalahin lagi satpol soalnya nggak menindak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?