Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta manajemen McDonald's untuk mengatur antrean promo BTS Meals McDonalds agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan aktivitas pesan antar dan makan di restoran memang tidak melanggar aturan hukum saat pandemi, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan.
"Perlu ditekankan adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat, termasuk menjaga jarak atau tidak berdesakan," kata Wiku saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
Dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2021, memang diizinkan pemesanan makanan dibawa pulang namun harus disiplin prokes.
"Kami mengajak masyarakat untuk kerja sama mencegah peningkatan penularan Covid di masyarakat. Perlu ditekankan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai," ucapnya.
Diketahui, McDonald's tengah menggelar promo paket BTS Meals hasil kolaborasi dengan grup musik Korea, BTS mulai 9 Juni 2021.
Promo ini membuat hampir seluruh gerai mereka di Indonesia diserbu oleh para driver ojek online yang melayani pesan antar makanan hingga berkerumun.
Bahkan Pemprov DKI Jakarta sampai harus menutup sementara 21 gerai McDonald's karena terlalu ramai dan menganggu ketertiban pengguna jalan lain.
Baca Juga: Euro 2020 Kick-off Akhir Pekan Ini, Satgas COVID-19 Serukan Jangan Nobar
Berita Terkait
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!
-
Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 20 Orang Luka-luka, Termasuk Anak-Anak!
-
Tragedi Natal di Nigeria, 30 Tewas Terinjak saat Pembagian Makanan
-
Olla Ramlan Terduduk Lemas Usai Berjejal di Kampanye Akbar Anies-Cak Imin: Ini 10 Tips Lindungi Diri di Kerumunan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian