Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta manajemen McDonald's untuk mengatur antrean promo BTS Meals McDonalds agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan aktivitas pesan antar dan makan di restoran memang tidak melanggar aturan hukum saat pandemi, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan.
"Perlu ditekankan adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat, termasuk menjaga jarak atau tidak berdesakan," kata Wiku saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
Dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2021, memang diizinkan pemesanan makanan dibawa pulang namun harus disiplin prokes.
"Kami mengajak masyarakat untuk kerja sama mencegah peningkatan penularan Covid di masyarakat. Perlu ditekankan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai," ucapnya.
Diketahui, McDonald's tengah menggelar promo paket BTS Meals hasil kolaborasi dengan grup musik Korea, BTS mulai 9 Juni 2021.
Promo ini membuat hampir seluruh gerai mereka di Indonesia diserbu oleh para driver ojek online yang melayani pesan antar makanan hingga berkerumun.
Bahkan Pemprov DKI Jakarta sampai harus menutup sementara 21 gerai McDonald's karena terlalu ramai dan menganggu ketertiban pengguna jalan lain.
Baca Juga: Euro 2020 Kick-off Akhir Pekan Ini, Satgas COVID-19 Serukan Jangan Nobar
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Kerumunan Terakhir, Pudarnya Batas Realitas Kehidupan
-
Kerumunan Terakhir: Ketika Harga Diri Runtuh di Hadapan Penghakiman Netizen
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!
-
Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 20 Orang Luka-luka, Termasuk Anak-Anak!
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer