Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta manajemen McDonald's untuk mengatur antrean promo BTS Meals McDonalds agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan aktivitas pesan antar dan makan di restoran memang tidak melanggar aturan hukum saat pandemi, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan.
"Perlu ditekankan adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat, termasuk menjaga jarak atau tidak berdesakan," kata Wiku saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
Dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2021, memang diizinkan pemesanan makanan dibawa pulang namun harus disiplin prokes.
"Kami mengajak masyarakat untuk kerja sama mencegah peningkatan penularan Covid di masyarakat. Perlu ditekankan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai," ucapnya.
Diketahui, McDonald's tengah menggelar promo paket BTS Meals hasil kolaborasi dengan grup musik Korea, BTS mulai 9 Juni 2021.
Promo ini membuat hampir seluruh gerai mereka di Indonesia diserbu oleh para driver ojek online yang melayani pesan antar makanan hingga berkerumun.
Bahkan Pemprov DKI Jakarta sampai harus menutup sementara 21 gerai McDonald's karena terlalu ramai dan menganggu ketertiban pengguna jalan lain.
Baca Juga: Euro 2020 Kick-off Akhir Pekan Ini, Satgas COVID-19 Serukan Jangan Nobar
Berita Terkait
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!
-
Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 20 Orang Luka-luka, Termasuk Anak-Anak!
-
Tragedi Natal di Nigeria, 30 Tewas Terinjak saat Pembagian Makanan
-
Olla Ramlan Terduduk Lemas Usai Berjejal di Kampanye Akbar Anies-Cak Imin: Ini 10 Tips Lindungi Diri di Kerumunan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?