Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut perusahaan milik negara atau BUMN yakni PT PLN adalah rajanya outsourcing. Itu dibuktikan dengan PT PLN yang masih mempekerjakan 100 ribu buruh outsourcing yang tersebar di Indonesia.
"Nah, jumlah yang begitu besar di PLN terhadap pekerja outsourcing menjelaskan the king of outsourcing in Indonesia, rajanya outsourcing di Indonesia itu BUMN," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (10/6/2021).
Said Iqbal mengatakan para buruh outsourcing itu diperlakukan tidak layak meskipun bekerja untuk perusahaan milik negara. Alih-alih sejahtera, mereka malah bekerja bak budak.
"Para pekerja yang bekerja di BUMN tersebut khususnya di PLN, itu kesejahteraan, upahnya, THRnya, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bersifat eksploitatif, modern slavery," ujarnya.
Padahal, perusahaan negara mendapatkan suntikan dana melalui APBN yang sumbernya berasal dari uang rakyat. Karena itu menjadi pertanyaan baru ketika ada suntikan dana tetapi PT PLN masih berlakukan buruh outsourcing dengan semena-mena.
Ia lantas bercerita ketika Dahlan Iskan masih menjadi Menteri BUMN. Saat itu, Dahlan melakukan pertemuan dengan Komisi IX sampai menghasilkan kesepakatan di mana buruh outsourcing PT PLN itu menjadi karyawan tetap dari anak perusahaan PLN.
"Dibuatlah anak perusahaan di mana anak perusahaan yang bekerja di induknya, katakan anak perusahaan PLN yang bekerja untuk induknya PLN maka status hubungan kerja para pekerja di anak perusahaan BUMN, PLN ini adalah status hubungan kerja pekerja tetap," jelasnya.
Namun, kesepakatan itu tidak lagi dijalankan pasca Dahlan Iskan sudah tidak lagi menjadi menteri. Alhasil, saat ini hubungan kerja buruh outsourcing itu dengan agen-agennya. Mereka pun akan terus menjadi buruh outsourcing.
"Jadi sifatnya terus menerus outsourcing melanggar undang-undang tidak ada karyawan tetap," ungkapnya.
Baca Juga: Cara Berlangganan Internet Unlimited PLN Mulai Rp 185.000 Per Bulan
Said Iqbal kemudian mengungkapkan keanehan sistem yang dijalankan petinggi-petinggi PLN terhadap buruh outsourcing. Meskipun buruh outsourcing di bawah naungan agen, tetapi aturanya mengikuti keputusan peraturan direksi.
Itu berdampak kepada salah satunya ialah soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan aturan. Sesuai dengan peraturan direksi, tunjangan kinerja dan tunjangan delta atau tetap itu diubah menjadi tunjangan tidak tetap. Sehingga buruh outsourcing hanya menerima gaji pokok saja tanpa ada pembayaran THR.
Peraturan direksi tersebut dikeluarkan secara tiba-tiba menjelang hari Lebaran tanpa ada perundingan sebelumnya.
"Tunjangan kinerja dan tunjangan delta menjadi tunjangan tidak tetap sehingga tidak dibayarkan dalam komponen THR yang diterima tahun 2021 ini," tuturnya.
Apa yang dilakukan direksi PLN tersebut dikatakan Said merugikan bagi buruh outsourcing di seluruh Indonesia. Sebab, peraturan direksi itu dibuat untuk buruh outsourcing tidak menjadi pegawai mereka.
"Seharusnya perdir berlaku untuk perusahaan di mana direksi itu berada, bukan untuk outsourcing," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan