Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mewajibkan setiap sekolah untuk tetap memberikan opsi pembelajaran jarak jauh walaupun sudah mulai pembelajaran tatap muka terbatas.
Koordinator PMP dan Kerjasama PAUD - Dikdasmen Kemendikbudristek mengatakan, sebagian orang tua tetap mau anaknya belajar di rumah saja, sementara yang lainnya tidak keberatan putra putrinya mulai kembali belajar di sekolah.
"Pelayanan pendidikan pada masa pandemi, sekolah harus melayani dua menu, menu pembelajaran tatap muka terbatas dan menu pembelajaran jarak jauh. Sehingga dua-duanya dilayani dan sudah semestinya orang tua memiliki kebijakan untuk putra-putrinya," kata Katman dalam Dialog KPCPEN-FMB9, Kamis (10/6/2021).
Psikolog Seto Mulyadi atau Kak Seto menambahkan, pihak sekolah dan orang tua harus memiliki komunikasi yang efektif antara pihak sekolah dan orang tua, agar siswa bisa tetap mendapatkan pendidikan dengan baik.
"Orang tua akan merasa khawatir bila tidak ada informasi yang lengkap dan jelas tentang kondisi sekolah atau kesiapan sekolah," ucap Kak Seto.
Kak Seto juga meminta seluruh stakeholder dunia pendidikan tanah air dapat berempati dengan situasi yang dihadapi orang tua karena mereka pada dasarnya akan senantiasa mengedepankan hak-hak anak.
Kak Seto juga mengapresiasi langkah salah satu sekolah di Bogor, Jawa Barat, yang telah memberikan edukasi kepada orang tua melalui penyebaran informasi terkait situasi di sekolah tersebut.
"Pertama, sekolah berada dalam zona aman, zona hijau dan tentu ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk bisa dilakukan pembelajaran," tutur Tata Karwita sebagai perwakilan dari Komite Sekolah SMKN 1 Kemang Bogor.
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendorong sekolah mulai dibuka sejak saat ini dengan mengikuti panduan prokes dari Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman: Belum Vaksin Tak Boleh Mengajar
Melalui SKB Empat Menteri pada 30 Maret 2021, pemerintah telah menetapkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan PTM terbatas.
Layanan pembelajaran jarak jauh juga wajib disediakan agar orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan izin pemerintah daerah.
Sebagai informasi, per 10 Juni 2021 jumlah guru dan tendik yang sudah divaksin dosis pertama adalah 1.808.563 orang dan dosis kedua sebanyak 1.102.644 orang, masih jauh dari total sasaran 5.058.582 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan