Suara.com - Sebuah provinsi di Pakistan menerapkan kebijakan akan memblokir akses ponsel jika warganya menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.
Menyadur The Hindu, Minggu (13/6/2021) Provinsi Punjab akan memblokir akses ponsel jika warganya menolak untuk divaksin Covid-19, pasca gelombang ketiga.
"Awalnya ini hanya proposal, tetapi orang-orang sangat ragu untuk divaksinasi sehingga keputusan dibuat," kata Hammad Raza, juru bicara departemen Kesehatan Dasar Punjab.
Raza mengatakan badan telekomunikasi provinsi tersebut akan memutuskan bagaimana menerapkan kebijakan itu secara tepat.
Peluncuran vaksinasi nasional Pakistan meningkat dalam beberapa pekan terakhir dengan lebih dari 200.000 dosis diberikan hampir setiap hari. Hingga kini, hampir 10,5 juta dosis telah diberikan.
Tetapi kekhawatiran tentang efek samping dari vaksin, ditambah dengan informasi yang salah bahwa dapat menyebabkan kemandulan atau kematian dalam dua tahun, semakin memicu keragu-raguan.
"Tingkat pendidikan Pakistan rendah. Orang-orang juga menyebarkan desas-desus dan informasi yang salah tentang vaksin," kata Salman Haseeb, kepala Asosiasi Dokter Muda Pakistan, kepada AFP.
"Jadi kampanye informasi oleh pemerintah tidak akan berhasil untuk jangka pendek. Mereka harus menggunakan undang-undang untuk memastikan semua orang mendapat vaksinasi." sambungnya.
Langkah-langkah itu disambut kurang baik oleh beberapa warga Pakistan di Lahore.
Baca Juga: Gambaran Mengerikan Tabrakan Kereta Berisi Ribuan Penumpang Tewaskan 40 Orang di Pakistan
"Akan sulit bagi saya jika saya tidak dapat menggunakan telepon, tetapi saya sangat takut dengan vaksin," kata Saima Bibi, seorang pekerja rumah tangga di Lahore.
"Anda tidak bisa memaksa seseorang untuk divaksinasi," tambah Farwa Hussain, seorang guru di Rawalpindi.
Di bawah aturan baru, bagi warga yang sudah divaksinasi akan diizinkan pergi ke bioskop, aula perayaan, dan kuil.
Pemerintah juga akan membuat pusat vaksin bergerak yang ditempatkan di luar kuil untuk menjangkau orang-orang di daerah pedesaan.
Pakistan telah mencatat lebih dari 940.000 kasus Covid-19 dan 21.500 kematian, tetapi dengan pengujian terbatas dan sektor perawatan kesehatan rusak, banyak yang khawatir jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi.
Data nasional juga menunjukkan bahwa sekitar 300.000 penerima dosis pertama vaksin Covid-19 belum menerima dosis kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga