Suara.com - Sidang pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, akan menghadirkan saksi-saksi di pengadilan junta pada Senin (14/6/2021). Persidangan digelar lebih dari empat bulan setelah kudeta militer.
Protes-protes hampir setiap hari telah mengguncang Myanmar sejak para jenderal menggulingkan pemerintahannya pada Februari, mengakhiri demokrasi 10 tahun.
Menurut sebuah kelompok pemantau setempat, pergolakan massa dibalas dengan tindakan brutal militer yang telah menewaskan lebih dari 850 orang.
Junta menjatuhkan serangkaian dakwaan terhadap pemenang hadiah Nobel itu, mulai dari menerima 11 kilogram emas secara ilegal hingga melanggar Undang-undang (UU) kerahasiaan era kolonial.
Pada Senin (14/6), tim pembelanya akan menanyai saksi-saksi mengenai dakwaan bahwa Suu Kyi mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan virus corona dalam pemilu tahun lalu yang dimenangkan oleh partainya, Liga Nasional bagi Demokrasi (NLD).
Para pengacaranya memperkirakan sidang akan selesai 26 Juli. Tim hukum Suu Kyi hanya diperbolehkan menemuinya dua kali sejak ia dikenai tahanan rumah.
Sidang kasus itu akan digelar setiap Senin.
Apabila terbukti bersalah atas segala dakwaan, Suu Kyi, 75 tahun, terancam hukuman penjara 10 tahun. (Sumber: VOA Indonesia)
Baca Juga: Pesawat Militer Myanmar Jatuh di Mandalay, Junta: Cuaca Buruk
Berita Terkait
-
Pesawat Militer Myanmar Jatuh di Mandalay, Junta: Cuaca Buruk
-
Membelot, Ratusan Tentara Myanmar Serang Balik Militer
-
Ratusan Tentara Myanmar Membelot, Serang Balik Militer
-
Kekurangan untuk Beli Makan, Aung San Suu Kyi Minta Uang pada Pengacara
-
Konflik Junta Militer Vs Milisi Memanas, Ribuan Warga Myanmar Kabur Hutan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?