Suara.com - Viral curhatan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Solo, Jawa Tengah, yang ditangkap polisi lantaran membawa pesanan minuman keras.
Meski sudah dibebaskan, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman bakal membawa kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasus penangkapan terhadap pengemudi ojol itu akan disampaikan Habiburokhman kepada Kapolri dalam rapat kerja Komisi III mendatang.
"Besok (rapat bareng) Kapolri, saya akan bawa khusus masalah itu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Senin (14/6/2021).
Kendati sudah dibebaskan, Habiburokhman mengatakan dirinya menyanggupi menjadi penjamin bagi pengemudi ojol. Habiburokhman bakal meminta pihak keluarga dari pengemudi menghubungi dirinya untuk menceritakan detail kronologus kejadian.
"Kalau boleh keluarga korban hubungi saya pakai media sosial saya, supaya saya dapat detail. Tapi saya akan cari juga nanti hal tersebut bahkan kalau dia ditahan saya akan menjamin," kata Habiburokhman.
Diketahui, para pengguna media sosial (medsos) di Kota Solo dikejutkan dengan viralnya curhat seorang driver ojek online (ojol) yang diamankan polisi usai kedapatan membawa minuman keras (miras) berjenis anggur merah.
Padahal, sang ojol mengaku hanya menerima orderan dari sesorang.
Curhatan itu viral salah satunya di Facebook Info Cegatan Solo dan sekitarnya. Sontak saja, unggahan itu sempat ramai diperbincangkan warganet sebelum akhirnya dihapus.
Baca Juga: Larang Pedagang Bermobil dari Luar Kota Jualan di Solo, Gibran: Mereka dari Zona Merah
Berikut isinya:
Saya driver ojek online dari PT. Gojek Indonesia. Kronologi: Hari Jumat pukul 12.33 wib siang, saya mendapat orderan Go-Shop dengan pesanan tertera di aplikasi dan nota tertulis: "Madu Anggur" dengan packing kardus dan dilakban rapat. Dari penjual di aplikasi bernama: "Goblin" No hp: 088802720826 Lokasi pick up: Rumah makan di daerah Cemani (yang
beralasan pemesan yg sekaligus penjual sedang makan disitu).
Setelah membayar pesanan sebesar Rp.375.000 kemudian saya menghubungi penerima yang saya
dapatkan dari penjual bahwa saya akan segera mengantar pesanannya
No. Hp penerima: 081227213202 Yang menunggu di pintu barat Terminal Tirtonadi Setelah sampai disana, PENERIMA TIDAK MAU MEMBAYAR PESANAN, bahkan saya disuruh menunggu dengan alasan bahwa pesanannya masih ada yang kurang.
Setelah datang 1 driver Gojek lagi, saya ditanya perihal isi pesanan yang didalam kardus tersebut. Saya jawab
"Tidak tahu karena saya tidak berani membuka" Kemudian salah satu kardus dibuka dan ternyata isinya adalah 6 botol Anggur Merah.
Tidak lama kemudian, datang Tim Sparta kemudian saya dan driver gokel satunya dibawa ke Mapolresta.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membernarkan adanya informasi penangkapan itu. Ade menyebut driver ojol nuga dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Tinjau Vaksinasi di Kota Solo, Puan: Kasus Covid-19 di Kudus Hampir Susah Dikendalikan
-
Berkunjung Ke Kota Solo, Ini Tempat yang akan Didatangi Puan Maharani
-
Larang Pedagang Bermobil dari Luar Kota Jualan di Solo, Gibran: Mereka dari Zona Merah
-
Pelatih Persib Bandung: Penerapan Prokes di Piala Wali Kota Solo Penting
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026