Suara.com - Viral curhatan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Solo, Jawa Tengah, yang ditangkap polisi lantaran membawa pesanan minuman keras.
Meski sudah dibebaskan, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman bakal membawa kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasus penangkapan terhadap pengemudi ojol itu akan disampaikan Habiburokhman kepada Kapolri dalam rapat kerja Komisi III mendatang.
"Besok (rapat bareng) Kapolri, saya akan bawa khusus masalah itu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Senin (14/6/2021).
Kendati sudah dibebaskan, Habiburokhman mengatakan dirinya menyanggupi menjadi penjamin bagi pengemudi ojol. Habiburokhman bakal meminta pihak keluarga dari pengemudi menghubungi dirinya untuk menceritakan detail kronologus kejadian.
"Kalau boleh keluarga korban hubungi saya pakai media sosial saya, supaya saya dapat detail. Tapi saya akan cari juga nanti hal tersebut bahkan kalau dia ditahan saya akan menjamin," kata Habiburokhman.
Diketahui, para pengguna media sosial (medsos) di Kota Solo dikejutkan dengan viralnya curhat seorang driver ojek online (ojol) yang diamankan polisi usai kedapatan membawa minuman keras (miras) berjenis anggur merah.
Padahal, sang ojol mengaku hanya menerima orderan dari sesorang.
Curhatan itu viral salah satunya di Facebook Info Cegatan Solo dan sekitarnya. Sontak saja, unggahan itu sempat ramai diperbincangkan warganet sebelum akhirnya dihapus.
Baca Juga: Larang Pedagang Bermobil dari Luar Kota Jualan di Solo, Gibran: Mereka dari Zona Merah
Berikut isinya:
Saya driver ojek online dari PT. Gojek Indonesia. Kronologi: Hari Jumat pukul 12.33 wib siang, saya mendapat orderan Go-Shop dengan pesanan tertera di aplikasi dan nota tertulis: "Madu Anggur" dengan packing kardus dan dilakban rapat. Dari penjual di aplikasi bernama: "Goblin" No hp: 088802720826 Lokasi pick up: Rumah makan di daerah Cemani (yang
beralasan pemesan yg sekaligus penjual sedang makan disitu).
Setelah membayar pesanan sebesar Rp.375.000 kemudian saya menghubungi penerima yang saya
dapatkan dari penjual bahwa saya akan segera mengantar pesanannya
No. Hp penerima: 081227213202 Yang menunggu di pintu barat Terminal Tirtonadi Setelah sampai disana, PENERIMA TIDAK MAU MEMBAYAR PESANAN, bahkan saya disuruh menunggu dengan alasan bahwa pesanannya masih ada yang kurang.
Setelah datang 1 driver Gojek lagi, saya ditanya perihal isi pesanan yang didalam kardus tersebut. Saya jawab
"Tidak tahu karena saya tidak berani membuka" Kemudian salah satu kardus dibuka dan ternyata isinya adalah 6 botol Anggur Merah.
Tidak lama kemudian, datang Tim Sparta kemudian saya dan driver gokel satunya dibawa ke Mapolresta.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membernarkan adanya informasi penangkapan itu. Ade menyebut driver ojol nuga dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Tinjau Vaksinasi di Kota Solo, Puan: Kasus Covid-19 di Kudus Hampir Susah Dikendalikan
-
Berkunjung Ke Kota Solo, Ini Tempat yang akan Didatangi Puan Maharani
-
Larang Pedagang Bermobil dari Luar Kota Jualan di Solo, Gibran: Mereka dari Zona Merah
-
Pelatih Persib Bandung: Penerapan Prokes di Piala Wali Kota Solo Penting
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru