Suara.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Prof Azyumardi Azra, menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi penyebab penonaktifan 75 pegawai KPK karena dilatar belakangi kekuasaan.
Azra bahkan mengatakan jangan sampai TWK berubah menjadi Tes Wawasan Kekuasaan. Hal itu disampaikan oleh Pengamat Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti yang turut menghadiri undangan Komnas HAM.
Hari ini Komnas HAM meminta pandangan dari beberapa guru besar dari universitas di Indonesia terkait polemik 75 pegawai KPK tak lolos TWK, salah satunya Prof Azyumardi Azra dan Bivitri Susanti yang hadir secara langsung di Kantor Komnas HAM.
“Maka tadi Pak Azra sempat bilang ‘tes wawasan kekuasaan ini, bukan kebangsaan,’ dia bilang gitu, jadi arahnya ada (dugaan kekuasaan),” kata Bivitri kepada wartawan, Senin (14/5/2021).
Bivitri menuturkan, beberapa guru besar yang dihadirkan Komnas HAM menyatakan terdapat kejanggalan saat proses TWK terhadap para pegawai KPK yang mengakibatkan 75 orang di-nonaktifkan.
Para guru besar itu mendukung Komnas HAM terus bergerak mendalami adanya dugaan pelanggaran yang diadukan pimpinan KPK.
“Intinya mereka bilang, tidak hanya pertanyaan tapi perlakuan yang sama buat semua orang itu tidak tercapai dengan tes wawasan kebangsaan yang model ini. Karena mereka juga banyak yang ASN di Universitas Negeri jadi paham juga, TWK biasanya tidak seperti itu,” ujar Bivitri.
Laporkan pimpinan KPK
Seperti diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM.
Baca Juga: Tak Nongol-nongol, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Kedua buat Firli Cs Besok
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM, ICW Desak Presiden Tegur Ketua KPK
-
Tangani Polemik 75 Pegawai KPK Dikritik, Komnas HAM: Laporan Masuk Harus Ditindaklanjuti
-
Para Guru Besar Fakultas Hukum Rekomendasikan Komnas HAM Panggil Paksa Pimpinan KPK
-
Tak Nongol-nongol, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Kedua buat Firli Cs Besok
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini