Suara.com - Junta militer Myanmar akhirnya membebaskan jurnalis berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nathan Maung, pada Senin (14/6/2021) kemarin, setelah lebih dari tiga bulan mendekam di Penjara Insein.
Angkatan bersenjata menangkap pemimpin redaksi Kamayut Media tersebut bersama salah satu pendirinya, Hanthar Nyein, setelah menggerebek kantor mereka, 9 Maret 2021.
Keduanya dituduh menyebarkan komentar yang menimbulkan ketakutan, menyebarkan berita palsu atau menghasut pegawai pemerintah melakukan tindakan kriminal dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Nathan dan Hanthar dilaporkan sempat disiksa saat di pusat interogasi, sebelum dipindahkan ke Penjara Insein.
Media lokal Myanmar Now melaporkan Hanthar Nyein masih ditahan saat berita ini dibuat.
Menurut kuasa hukum Nathan, Tin Zar Oo, penggugat dalam kasus tersebut mencabut dakwaan terhadap Nathan.
Kemudian, kata Tin, pengadilan memerintahkan pembebasan Nathan karena belum didakwa.
Tin mengungkapkan Nathan akan dideportasi ke AS pada Selasa, meskipun tetap harus menghabiskan Senin malam di pusat interogasi.
“Hari ini dia (Nathan) dites Covid-19 dan dia akan terbang pulang besok apabila bebas Covid-19—langsung ke AS, sebagaimana kami diberitahu,” kata Tin dikutip dari Myanmar Now, Senin.
Baca Juga: Sejumlah Orang akan Bersaksi di Sidang Aung San Suu Kyi
Jurnalis berkewarganegaraan AS lain yang ditahan rezim militer yakni redaktur pelaksana media lokal, Frontier Myanmar, bernama Danny Fenster.
Danny ditahan tidak lama sebelum dia dijadwalkan naik pesawat menuju Kuala Lumpur, Malaysia, 24 Mei 2021.
Pejabat Kedutaan Besar AS di Myanmar diberi izin mengunjungi Nathan secara virtual, tetapi tidak diperbolehkan kontak dengan Danny.
Departemen Luar Negeri AS menyebut penangkapan dan penahanan jurnalis di Myanmar sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi yang tidak dapat diterima.
Rezim kudeta Myanmar juga menahan jurnalis Jepang, Yuki Kitazumi, pada April.
Yuki dituduh menyebarkan berita bohong, hingga akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke Tokyo pada Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini
-
Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total
-
AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM