Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 belum mau mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemi. Padahal kekinian kasus Covid-19 mulai meroket pasca libur lebaran.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan setiap kebijakan pembatasan di masa pandemi yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini tentu akan mempertimbangkan banyak hal, tidak hanya kesehatan masyarakat saja.
"Saat kita membuat kebijakan kesehatan, banyak hal yang harus dipertimbangkan karena pada prinsipnya keberlangsungan sektor kesehatan tidak bisa terpisahkan dengan sektor sosial kemasyarakatan lainnya, layaknya siklus yang saling berhubungan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (15/6/2021).
Wiku menyebut saat ini pemerintah masih meyakini kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih efektif untuk mengatasi lonjakan kasus.
Menurutnya, PPKM Mikro adalah kebijakan yang dibuat untuk dapat mengendalikan kasus covid-19 di hulu melalui lingkungan skala terkecil seperti RT/RW agar lebih tepat sasaran.
"Oleh karena itu fokus saat ini adalah mengoptimalisasi posko-posko yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan, yaitu melalui penegakkan kembali skenario pengendalian sesuai zonasi RT/RW setempat," ucapnya.
Diketahui, Pemerintah memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni 2021.
Perkantoran yang berada di wilayah zona merah harus menerapkan kerja di rumah atau work from home sebanyak 75 persen dari total karyawan.
Sisanya, 25 persen karyawan boleh bekerja di kantor dengan sistem bergantian.
Baca Juga: Jokowi Targetkan Jakarta Herd Immunity Agustus 2021, Ini Kata Satgas Covid-19
"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar. Sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah stand by di tempat mereka bekerja masing-masing Kemudian kalau yang di daerah orange atau kuning WFO dan WFH-nya 50 persen," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).
Secara kumulatif, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.919.547 orang Indonesia, kini masih terdapat 115.197 kasus aktif, 1.751.234 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 53.116 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Indonesia Meledak, IDI Minta Pemerintah Terapkan Lockdown
-
Indonesia Darurat Covid-19! Keterisian Tempat Tidur Pasien RS di 15 Daerah Capai 90 Persen
-
Jokowi Targetkan Jakarta Herd Immunity Agustus 2021, Ini Kata Satgas Covid-19
-
Satgas: Kasus Covid-19 Dampak Lebaran Naik Merata di 22 Provinsi, Jakarta Paling Tinggi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026