Suara.com - Kasus sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan kembali mencuat. Kali ini seorang warga bernama Siswanto ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (16/6/2021) besok siang.
Siswanto, dalam percakapan melalui pesan singkat membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, penetapan status tersangka itu berkaitan dengan kasus sengketa lahan dengan PT. Pertamina serta anak usahanya PT. PTC.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, Siswanto disebutkan melakukan tindak pidana berupa memasuki perkarangan tanpa izin yang berhak dan atau penggelapan hak atas benda tidak bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP. Dengan demikian, keterangan Siswanto akan digali pada esok hari.
"Penetapan tersangka berkaitan dengan kasus tanah Pertamina yang saya sudah saya tempati 50 tahun. Pemeriksaan besok siang jam 11," ujar Siswanto, Selasa (15/6/2021).
Siswanto menambahkan, penetapan status tersangka bukan hanya karena dugaan itu saja. Dia menyebut, penetapan status tersangka juga berkaitan dengan insiden penyerangan oleh sejumlah perewa kepada warga dan solidaritas pada Rabu (17/3/2021) lalu.
"Dan berkaitan dengan peristiwa 17 Maret yang orang dari pihak Pertamina diusir keluar oleh para mahasiswa," tambahnya.
Dikatakan Siswanto, aparat kepolisian tidak hanya menetapakan dia seorang sebagai tersangka. Setidaknya total ada 18 orang warga Pancoran Buntu yang menyandang status tersangka -- termasuk ahli waris.
"Yang dijadikan tersangka 18 orang termasuk ahli waris tanah Pancoran. Hanya saja besok yang dipanggil Polres hanya saya saja," beber Siswanto.
Lebih lanjut, Siswanto menilai jika penetapan status tersangka terhadap dirinya terbilang aneh. Sebab, dia telah puluhan tahun bermukim di lahan tersebut.
Baca Juga: Beraksi Pagi-pagi, Duo Maling Motor Polisi di Pancoran Takut-takuti Warga Pakai Korek Gas
Terlebih, laporan yang dibuat PT. Pertamina seolah-olah menyudutkan Siswanto sebagai pihak yang menyerobot lahan. Sepanjang ingatan dia, ahli waris telah memberi amanat untuk menjaga lahan tersebut.
"Tanggapan saya merasa aneh saya sudah menjaga tanah itu selama 50 tahun sekarang kok dijadikan tersangka karena laporan dari Pertamina," papar dia.
"Seakan-akan saya menyerobot tanah mereka selama 50 tahun ke mana saja Pertamina? Dan setahu saya, tanah ini milik ahli waris kami orang tua saya dan dilanjutkan ke saya sebagai penjaga tanah tersebut," ujar dia.
Ujung Pangkal Konflik
Ujung pangkal konflik lahan itu terjadi pada 1973. Awalnya, yang bersengketa adalah ahli waris Sanjoto yang mengklaim pemilik sah lahan itu, dengan PT Pertamina. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 1981, memutuskan lahan eks Wisma Intirup adalah milik Sanjoto Mangunsasmito.
Tak hanya itu, terdapat pula sejumlah bukti hasil putusan pengadilan. Mulai dari berita acara serta surat pernyataan penyitaan yang diambil pengadilan dari PT Pertamina sebagai pihak korporasi.
Berita Terkait
-
Beraksi Pagi-pagi, Duo Maling Motor Polisi di Pancoran Takut-takuti Warga Pakai Korek Gas
-
2 Pemuda Diamuk Colong Motor Polisi di Pengadegan, Warga: Maling Jam Segitu Kesiangan
-
Curi Motor Milik Polisi di Kawasan Pancoran, Duet Ranmor Bonyok Diamuk Massa
-
Babak Belur karena Pandemi, Pertamina Tetap Sumbang Dividen ke Negara Rp 8,5 Triliun
-
Pria Nekat Lompat dari Lantai 5 Apartemen Kalibata City Masih Dirawat di IGD
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi