Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui bahwa langkah Pemerintah Kota Bogor yang menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin bukan lah hasil yang ideal usai polemik selama 15 tahun. Namun, hal itu harus diterima sebagai jalan keluar.
"Menurut kami memang pilihan ini bukan lah pilihan ideal tapi sebagai salah satu jalan memecahkan persoalan ini itu yang pertama," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
Anam mengatakan, kasus GKI Yasmin sangat rumit, sehingga penyelesaiannya juga membutuhkan waktu yang panjang. Menurut Anam hibah lahan atau relokasi tersebut juga merupakan hasil perjuangan selama 15 tahun.
"Yang pertama harus dimaknai begini harus dihargai bahwa tidak mungkin ada exit strategy yang dilahirkan saat ini tanpa ada perjuangan dari teman-teman sejak 15 tahun lalu. Jadi ini harus dimaknai sebuah kelahiran juga," tuturnya.
Di sisi lain, Anam meminta Pemerintah Kota Bogor tak mengindahkan perjuangan massa yang masih menolak relokasi GKI Yasmin. Menurutnya, Pemkot Bogor harus bisa menegaskan kalau relokasi ini untuk monumen bersama usai perjuangan panjang.
"Tapi yang paling penting adalah tetap harus ada ruang bagi teman-teman yang memang menolak ide relokasi ini. Salah satu caranya adalah riang untuk bangunan tersebut harus ditandaskan bahwa ini adalah perjuangan yang tidak pendek ini adalah perjuangan yang 15 tahun dengan berbagai dinamikanya termasuk juga ada putusan hukum abcd dan itu harus ada dalam dinamika itu," tandasnya.
Hibah Lahan
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama semua unsur Forkopimda Kota Bogor secara sah menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin, Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor melakukan serah terima hibah lahan kepada GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021) kemarin.
Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.
Baca Juga: Bersamaan dengan Firli Bahuri Cs, Komnas HAM Bakal Periksa Kepala BKN Pada Kamis
GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.
Ditolak
Pengurus GKI Yasmin tolak hibah lahan dari Pemkot Bogor. Hal itu diungkapkan oleh pengurus GKI Yasmin yakni, Bona Sigalingging.
Bona Sigalingging selaku pengurus GKI Yasmin sebut Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong, hal itu diungkapkan pada Jumpa Per memalui zoom meeting.
"Walikota Bogor telah memberikan hibah tanda kepada GKI Yamin, yang kemudian di klaim itu tanda prestasi selesainya kasus GKI Yasmin," katanya, Selasa (15/6/2021).
Berita Terkait
-
Sebut Bima Arya Pendusta, GKI Yasmin: Gereja Kami Masih Disegel!
-
Komnas HAM Bakal Libatkan Tiga Ahli Selesaikan Polemik TWK Pegawai KPK
-
Bersamaan dengan Firli Bahuri Cs, Komnas HAM Bakal Periksa Kepala BKN Pada Kamis
-
Janji Bakal Datang Kamis, Ini Alasan Firli Bahuri Cs Tak Bisa Datangi Komnas HAM Hari Ini
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025