Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui bahwa langkah Pemerintah Kota Bogor yang menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin bukan lah hasil yang ideal usai polemik selama 15 tahun. Namun, hal itu harus diterima sebagai jalan keluar.
"Menurut kami memang pilihan ini bukan lah pilihan ideal tapi sebagai salah satu jalan memecahkan persoalan ini itu yang pertama," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
Anam mengatakan, kasus GKI Yasmin sangat rumit, sehingga penyelesaiannya juga membutuhkan waktu yang panjang. Menurut Anam hibah lahan atau relokasi tersebut juga merupakan hasil perjuangan selama 15 tahun.
"Yang pertama harus dimaknai begini harus dihargai bahwa tidak mungkin ada exit strategy yang dilahirkan saat ini tanpa ada perjuangan dari teman-teman sejak 15 tahun lalu. Jadi ini harus dimaknai sebuah kelahiran juga," tuturnya.
Di sisi lain, Anam meminta Pemerintah Kota Bogor tak mengindahkan perjuangan massa yang masih menolak relokasi GKI Yasmin. Menurutnya, Pemkot Bogor harus bisa menegaskan kalau relokasi ini untuk monumen bersama usai perjuangan panjang.
"Tapi yang paling penting adalah tetap harus ada ruang bagi teman-teman yang memang menolak ide relokasi ini. Salah satu caranya adalah riang untuk bangunan tersebut harus ditandaskan bahwa ini adalah perjuangan yang tidak pendek ini adalah perjuangan yang 15 tahun dengan berbagai dinamikanya termasuk juga ada putusan hukum abcd dan itu harus ada dalam dinamika itu," tandasnya.
Hibah Lahan
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama semua unsur Forkopimda Kota Bogor secara sah menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin, Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor melakukan serah terima hibah lahan kepada GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021) kemarin.
Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.
Baca Juga: Bersamaan dengan Firli Bahuri Cs, Komnas HAM Bakal Periksa Kepala BKN Pada Kamis
GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.
Ditolak
Pengurus GKI Yasmin tolak hibah lahan dari Pemkot Bogor. Hal itu diungkapkan oleh pengurus GKI Yasmin yakni, Bona Sigalingging.
Bona Sigalingging selaku pengurus GKI Yasmin sebut Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong, hal itu diungkapkan pada Jumpa Per memalui zoom meeting.
"Walikota Bogor telah memberikan hibah tanda kepada GKI Yamin, yang kemudian di klaim itu tanda prestasi selesainya kasus GKI Yasmin," katanya, Selasa (15/6/2021).
Berita Terkait
-
Sebut Bima Arya Pendusta, GKI Yasmin: Gereja Kami Masih Disegel!
-
Komnas HAM Bakal Libatkan Tiga Ahli Selesaikan Polemik TWK Pegawai KPK
-
Bersamaan dengan Firli Bahuri Cs, Komnas HAM Bakal Periksa Kepala BKN Pada Kamis
-
Janji Bakal Datang Kamis, Ini Alasan Firli Bahuri Cs Tak Bisa Datangi Komnas HAM Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi