Suara.com - Seorang pria berinisial AHH ditangkap usai mengaku-ngaku sebagai anggota polisi saat tertangkap menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6) kemarin.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut AHH mengendarai kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI.
"Karena dicurigai menggunakan plat nopol (nomor polisi) palsu lalu kita berhentikan," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Saat diberhentikan, kata Sambodo, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Namun, anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan curiga dengan kartu identitas anggota (KTA) Polri yang ditunjukkan oleh AHH.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan Identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Sambodo.
Ketika hendak digiring ke Mapolda Metro Jaya AHH tiba-tiba berusaha untuk melarikan diri. Namun, upayanya itu berhasil digagalkan atas bantuan petugas piket di depan Gerbang Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini pengemudi, barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke Piket Jatanras Unit 1. Sedangkan kasus ini sudah dilimpahkan ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.
Berita Terkait
-
Pejabat Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Ditilang Polisi di Gerbang Tol
-
Rusdi Sopir Pajero Jabat Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Ini Alamatnya
-
Ngaku Anak Ketua RT, Pemuda Ini Pasrah Terjaring Razia Polisi
-
Istri Pakai Baju Haram Menanti Suami Pulang, Endingnya Tidak Berkutik
-
Hindari Razia Berujung Petaka, Reaksi Pemotor saat Tak Berkutik Bikin Puas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer