Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Politikus Fahri Hamzah yang disebut dalam sidang kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Terkait keterangan saksi mengenai nama AS (Azis Syamsuddin) dan FH (Fahri Hamzah) pada sidang perkara EP, analisa diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).
Kata Ali, analisa itu dilakukan karena apa yang disampaikan saksi dalam sidang sudah menjadi fakta hukum. Maka itu, KPK masih terus menelisik keterkaitan Fahri dan Azis yang disebut 'menitipkan' perusahaan untuk mendapatkan izin budidaya Lobster.
"Selanjutnya akan dianalisa tim JPU KPK dalam surat tuntutannya," ucap Ali.
Menurut Ali, bila memang ada kecukupan dua bukti permulaan yang cukup. Maka, tak mungkin lembaga antirasuah akan kembali mengembangkan kasus korupsi benur tersebut.
"Kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, Nama Azis dan Fahri muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan percakapan dari ponsel milik staf Khusus Edhy Prabowo, Safri yang disita oleh penyidik KPK saat dilakukan penangkapan.
"Terkait barang bukti dari hp saudara saksi. Apa benar saudara saksi hp-nya disita penyidik KPK ?," tanya Jaksa KPK kepada Safri dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021) malam.
Safri yang mendengar pertanyaan Jaksa. Ia, membenarkan ponselnya dilakukan penyitaan oleh penyidik antirasuah ketika itu.
Baca Juga: Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!
"Betul," jawab Safri
Majelis Hakim yang turut diperlihatkan isi WA milik Safri pun, sempat mengambil alih sidang. Ia, menanyakan ada sebuah nama Azis Syamsuddin di ponsel milik Safri.
"Itu ada apa itu Azis Syamsuddin itu. Siapa itu? Baru muncul itu berarti," Hakim menanyakan.
Mendengar apa yang ditanyakan majelis hakim. Jaksa KPK pun menjelaskan isi percakapan Safri dengan Edhy Prabowo.
Di mana Edhy memakai inisial nama BEP diponsel milik Safri.
"Oke. Ini ada WA dari BEP. Benar, saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo ?," tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Kisruh TWK KPK, Hari Ini Komnas HAM Periksa BKN
-
Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!
-
Jaksa Bongkar Isi Chat Anak Buah Edhy Prabowo, Ada Kode '1 Ember'
-
Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster
-
Koordinasi Dengan BKN, KPK Klaim Terus Berupaya Dapatkan Salinan TWK 75 Pegawai
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus