Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, membuka isi percakapan elektronik staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Safri dengan asisten pribadi Edhy, Amiril Mukminin. Isi chat antara keduanya mengenai kode ' satu ember' untuk Edhy.
Amiril dan Safri bersaksi di sidang perkara suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 dengan terdakwa Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021) malam.
Baik Amiril maupun Safri, sama-sama sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini. Mulanya, jaksa membuka isi percakapan Amiril yang memberi laporan kepada Safri.
Adapun isi chat elektronik itu dibacakan jaksa di hadapan hakim.
" Sudah 1 ember yang dipegang beliau," ujar jaksa membacakan isi percakapan chat tersebut.
Usai membaca isi chat itu, jaksa kemudian mengkonfirmasi kepada Safri.
"Maksudnya apa nih?," tanya jaksa.
"Rp 1 miliar maksudnya," jawab Safri.
Safri menjelaskan, uang itu digunakan Edhy Prabowo untuk melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Di mana dalam dakwaan jaksa, Edhy pergi bersama rombongan Kementerian KP serta istrinya Iis Rosita Dewi.
Baca Juga: Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster
Mereka juga sempat berbelanja sejumlah barang mewah di Amerika Serikat. Hingga akhirnya rombongan itu ditangkap ketika kembali ke Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang.
"Saya nggak tahu saat itu. Tapi saat dikonfirmasi ke Amiril, itu untuk keperluan pak menteri ke Amerika," beber Safri.
Dalam dakwaan jaksa, Edhy Prabowo disebut menerima suap sekitar Rp 24.625.587.250.000 dan USD 77.000 terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.
Jaksa Ronald merincikan, penerimaan suap Edhy diterimanya melalui perantara yakni, sekretaris pribadinya Amiril Mukminin dan staf khususnya Safri menerima total USD 77.000 dari bos PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Sedangkan, uang suap senilai Rp 24 miliar juga diterima Edhy juga dari Suharjito. Di mana, Edhy mendapatkan uang itu melalui Amiril Mukminin; staf pribadi istri Edhy, Ainul Faqih dan staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Edhy didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster
-
Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru
-
Profil Betty Elista, Pedangdut yang Terseret Kasus Korupsi Mantan Menteri Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Sawer Pedangdut Betty Elista Rp66 Juta
-
Dikenalkan di Palembang, Pedangdut Betty Mengaku Ditransfer Edhy Prabowo Rp 66 Juta
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi