Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) terus bersiap siaga terhadap bencana alam yang sewaktu-waktu bisa tiba. Salah satunya dengan mempersiapkan tim rescue yang mampu menolong para korban.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan. Indonesia memerlukan tim rescue yang jago menolong para korban di air. Sebab, Indonesia terdiri dari kepulauan yang dikelilingi oleh laut dan sungai.
"Sehingga sudah sepatutnya personel penanggulangan bencana memiliki kemampuan pertolongan di air,” tutur Risma dalam keterangannya pada Rabu, (16/6/2021).
Kemampuan ini, kata Risma, sangat berguna dalam penanganan bencana, jangan sampai mau menolong tapi tidak memiliki kemampuan berenang.
“Iya, ini menjadi sangat penting dalam memberikan pertolongan di air, tapi jangan sampai mau menolong orang lain tapi personel tidak memiliki kemampuan berenang, ” katanya.
Pelatihan kemampuan personel pertolongan di darat dianggap mumpuni dengan berbagai teknik dan strategi, tapi kemampuan pertolongan di air harus dilatih.
“Selama ini, diakui personel pertolongan yang di darat sudah mumpuni, tinggal pertolongan di air yang harus terus diasah kemampuan personelnya, ” ungkapnya.
Dalam pertolongan korban bencana, selain dituntut kemampuan personel yang mumpuni juga harus memiliki ketahanan fisik yang tidak bisa dianggap sepele.
“Jadi Menteri Sosial, saya biasa tidur hanya satu-dua jam dan pukul enam pagi harus berangkat ke kantor. Saya dulu pencinta alam dan senang naik gunung, ” katanya.
Mengingat kemampuan pertolongan di air sangat berguna dalam penanganan bencana, maka sinergitas diperlukan lintas kementerian dan Lembaga (K/L).
Baca Juga: Aduh! Penerima Bansos Banyak dari Keluarga Lurah dan Kepala Desa
“Training personel penanggulangan bencana, bersinergi dengan mendatangkan instruktur dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), ” katanya.
Direktur Bina Potensi Basarnas, M. Hernanto mengatakan, bahwa setiap peserta pelatihan penanganan pertolongan di air harus mengikuti pelatihan selama 72 jam.
“Kemampuan wajib dimiliki oleh setiap personel penanggulangan bencana di air adalah berenang, kalau tak bisa berenang bagaimana bisa menolong?, ” ujarnya.
Peralatan yang digunakan dalam pertolongan di wilayah air, selain perahu karet untuk evakuasi juga peralatan-peralatan standar dalam pertolongan di air.
“Selain wajib setiap personel mampu berenang, diberikan juga pelatihan untuk menggunakan berbagai peralatan standar pertolongan di wilayah air,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
BPBD Lebak Minta Warga Waspada Longsor Susulan: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Diguyur Hujan Deras, 4 Kecamatan di Kota Bekasi Terendam Banjir
-
Karawang dan Bekasi Waspada Banjir, Termasuk Jakarta dan Lebak Banten
-
Bukit di Kampung Nanggela Lebak Longsor, Jalan di 3 Desa Lumpuh
-
Longsor Terjang Perumahan Narada dan Payung Mas Tangerang Selatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI