Suara.com - Pembelian Kapal Roro Aceh Hebat yang diduga adanya unsur rasuah di dalam prosesnya, kini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus tersebut, sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut sedang diperiksa KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memebenarkan adanya sejumlah pihak yang sedang diselidiki dalam kasus pembelian kapal roro, yang alokasi dananya mencapai Rp 178 miliar.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," katanya dalam keterangan tertulis pada Rabu (16/6/2021).
Meski begitu, Ali enggan memerinci sejumlah orang yang diperiksa KPK. Pun Ali juga tidak menyebutkan, pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus apa. Dia menyatakan bahwa penyidik tengah mengumpulkan keterangan terkait kasus ini.
"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," ujar Ali.
Dari informasi yang beredar, kasus tersebut bermula saat Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 178 miliar untuk pembelian kapal roro yang kemudian diberi nama Aceh Hebat.
Mengutip situs resmi Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Kapal Aceh Hebat merupakan kapal motor penyeberangan (KMP) yang pengadaannya dilakukan Dinas Perhubungan provinsi setempat sebagai salah satu moda transportasi di Aceh.
Pengadaan KMP tersebut dilakukan sejak awal 2020. KMP Aceh Hebat melakukan uji coba pelayaran perdana pada Februari 2021 dari Pelabuhan Calang Kabupaten Aceh Jaya menuju ke Sinabang Kabupaten Simeulue, Aceh.
Kapal tersebut nantinya akan melayani rute pelayaran yang menghubungkan daratan Aceh dengan daerah terluar.
Baca Juga: Harga Tiket Terbaru Kapal Roro Dari Batam ke Bintan
Untuk diketahui, rincian pembelian tersebut meliputi 3 unit kapal Roro milik Pemerintah Aceh di antaranya; Kapal Roro Aceh Hebat 1 tipe 1.300 GT untuk lintasan Pantai Barat–Simeulue berkapasitas 250 penumpang dan 33 unit kendaraan campuran yang dilakukan oleh PT Multi Ocean Shipyard di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Kemudian, Kapal Roro Aceh Hebat 2 tipe 1.100 GT untuk lintasan Ulee Lheue–Balohan berkapasitas 252 penumpang dan 26 unit kendaraan campuran, dilaksanakan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia di Bangkalan, Madura.
Kapal Ro-ro Aceh Hebat 3 tipe 600 GT untuk lintasan Singkil–Pulau Banyak berkapasitas 212 penumpang dan 21 unit kendaraan campuran, dilaksanakan oleh PT Citra Bahari Shipyard di Tegal, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!