Suara.com - Koalisi Serius Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendesak pemerintah membuka draf Surat Keputusan Bersama Tiga Lembaga tentang Pedoman Interpretasi UU ITE. Menjelang ditandatangani, draf SKB itu tidak pernah dibuka ke publik.
"Guna memastikan pedoman sejalan dengan permasalahan praktik UU ITE selama ini, Koalisi juga mendesak pemerintah untuk membuka draft SKB 3 Lembaga tentang Pedoman Interpretasi UU ITE," kata Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mewakili Koalisi Serius Revisi UU ITE, Rabu (16/6/2021).
Hal itu disampaikan Koalisi Revisi UU ITE supaya terdapat masukan publik yang lebih nyata pada draf yang telah disusun oleh pemerintah.
"Masukan konstruktif dari masyarakat harusnya menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah untuk dapat menghasilkan pedoman yang lebih berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat," ujarnya.
Menurut keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pedoman tersebut bakal diterbitkan sebagai buku saku guna menghindari praktik-praktik UU ITE yang meresahkan publik selama ini sembari menunggu proses revisi UU ITE yang akan memakan waktu.
Adapun nantinya SKB bakal diteken oleh Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo.
"Jangan sampai pedoman ini dianggap sebagai proses pengganti revisi UU ITE, sehingga penting untuk Menkopolhukam menjelaskan komitmen pemerintah untuk tetap merevisi UU ITE."
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data