Suara.com - Polemik penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga janggal terus didalami Komisi Nasional (Komnas) HAM. Guna menyelidiki kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang disebut-sebut sebagai alat untuk menonaktifkan 75 pegawai KPK, Komnas HAM menghadirkan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan sejumlah instansi terkait lainnya, untuk digali keterangannya.
“Dalam permintaan keterangan ini, Komnas HAM RI mendapat berbagai penjelasan terkait instrumen assesment, pelaksanaan assesment, dan mekanisme penilaian,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6/2021).
Kata Anam, pertemuan itu dilangsungkan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
“Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat serta instansi terkait lainnya,” ujar Anam.
“Dalam kesempatan ini, Komnas HAM RI berharap instansi terkait lainnya dapat turut kooperatif dan bekerja sama dengan baik demi semakin terangnya peristiwa,” sambungnya.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Kapal Roro Aceh Hebat Senilai 178 Miliar
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Sebelum Geruduk KPK, Massa BEM SI Desak Firli Bahuri Mundur Lewat Chat WhatsApp
-
KPK Selidiki Kasus Pengadaan Kapal Aceh Hebat, Bagaimana Hasilnya?
-
KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Kapal Roro Aceh Hebat Senilai 178 Miliar
-
Tersangka Kasus Tanah, Masa Penahanan Yoory Eks Anak Buah Anies Ditambah 40 Hari
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an