Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang berisikan pedoman beribadah di rumah untuk masyarakat yang berada di wilayah zona oranye dan merah Covid-19.
Berbeda dengan itu, Ketua Tim Nasional Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai, tempat ibadah lebih baik tidak dikosongkan meskipun berada di zona merah.
"Tempat ibadah seperti masjid, musala tidak baik dikosongkan karena kegiatan ibadah ditiadakan meskipun berada di zona merah, karena kita tidak akan tahu sampai kapan pandemi Covid19 akan berlalu," kata Ikhsan saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (16/6/2021).
Daripada meniadakan kegiatan ibadah di masjid atau musala, Ikhsan menilai lebih menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Semisal, setiap masjid atau musala dapat menaruh alat deteksi Covid-19 hingga memperketat penggunaan alat pelindung diri (APD).
Selain itu, tempat ibadah atau musala juga bisa menjadi tempat sosialisasi sebagai bentuk ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan kata lain, Ikhsan menganggap bahwa bangsa Indonesia sebaiknya bukan menghindari lagi tetapi harus bisa beradaptasi dengan pandemi Covid-19.
"Kita harus mampu beradaptasi dengan budaya Covid-19 bukan menghindari. Belajar dari Jerman yang terdapat puluhan ribu gereja tak berpenghuni, hanya bunyi lonceng yang berdering setiap waktu."
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah. Surat Edaran tersebut dengan Nomor SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Tajam, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah
Ia berharap dengan surat edaran tersebut, umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.
"Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Penerbitan surat edaran tersebut menyusul penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam satu bulan terakhir kembali meningkat tajam di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru.
Dia menjelaskan, untuk kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19.
Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan," tutur Yaqut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik