Suara.com - Sebanyak 24 orang dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN, diberi kesempatan untuk dibina.
Mereka pun dipanggil Sekretaris Jenderal bersama Pelaksana Harian Kepala Biro Sumber Daya Alam (SDM) KPK untuk mengikuti program pembinaan.
Namun, 8 orang di antara 24 pegawai itu menolak untuk menandatangani surat pernyataan pembinaan oleh pimpinan KPK.
Pasalnya, dalam program pembinaan itu ada syarat, yakni mengikuti tes TWK kembali dan apabila tiak lulus bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN.
Menurut sumber Suara.com, delapan orang pegawai tersebut di antaranya; Budi Agung Nugroho, Ita Khoiriyah, Damas Widyatmoko, Nita Adi Pangestuti, Christi Afriani, Abdan Syakuro, Ajinarasena Hermanu, dan Hotman Tambunan.
Staf Humas KPK Ita Khoiriyah, salah seorang pegawai yang menolak pembinaan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, angkat bicara.
Ita menceritakan, mulanya ia dan 23 pegawai lainnya dihubungi oleh Plh Karo SDM dan Sekjend KPK melalui email prihal undangan 'Rapat Tindak Lanjut TWK' dan via telepon. Namun para pegawai itu tidak hadir.
"Beberapa orang memutuskan tidak hadir. Alasanya, mereka sudah mengajukan permohonan untuk akses hasil asesmen sebelumnya, tapi hingga hari ini (14/6/2021) belum ada tanggapan pemenuhannya. Update terkini, PPID minta perpanjangan waktu," kata Ita melalui akun twitternya @tatakhoiriyah, Senin (14/6/2021).
Ita menyatakan, bahwa ia bersama rekan-rekannya bukan menolak untuk dibina, namun menolak sistem TWK KPK yang bermasalah.
Baca Juga: Bikin Seruan Tolak TWK KPK, Koordinator BEM SI Diserang Hacker, WA hingga IG Diretas
"Penolakan ini bukan menolak pembinaan. Tapi, menolak #TWKtidakTransparan ditambah adanya beberapa insiden sebagai bentuk penghakiman kebangsaan kepada seluruh pegawai KPK. Assemen 3-4 jam bisa membatalkan kompetensi dengan mereduksi pemaknaan kebangsaan masing-masing pegawai KPK," ujar Ita.
Namun mereka hadir dalam undangan kedua. Dalam pertemuan itu, Sekjen dan Plh Karo SDM menyampaikan kronologi munculnya 24 nama dan hasil rapat koordinasi tanggal 25 Mei antara pimpinan KPK, BKN, Kemenkumham, Ketua LAN, Menpan RB, KASN, yang memberikan kesempatan kepada 24 pegawai untuk ikut program pembinaan.
Kegiatan pembinaan itu dijadwalkan pada Juli mendatang. Namun, ada syarat yang harus dijalani oleh 24 pegawai yang ingin ikut pembinaan.
"Dengan syarat 24 orang ini menyerahkan pernyataan untuk bersedia mengikuti pembinaan, mengikuti tes kembali dan apabila tidak lulus bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN," ucapnya.
Mendengar adanya sejumlah syarat tersebut, Ita menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam TWK yang digelar oleh KPK bekerjasama dengan BKN tersebut.
Suara.com memperoleh dokumen dari seorang sumber, terkait berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil asesmen TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN tertanggal 25 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik