Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal kembali terpilih sebagai anggota Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) dari kelompok pekerja. Atas prestasi ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasinya.
“Dengan keanggotaan reguler pemerintah Indonesia dan Said Iqbal sebagai anggota Deputi di GB ILO, ke depan diharapkan koordinasi dan kolaborasi pemerintah dan SP/SB, serta kelompok pengusaha akan semakin kuat dan baik untuk bersama-sama mendorong isu ketenagakerjaan yang menjadi kepentingan nasional,” katanya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Dalam rangkaian acara International Labour Conference (ILC) ke-109 yang diadakan secara daring di Jenewa, Swiss tersebut, pemerintah Indonesia juga telah terpilih sebagai anggota reguler GB ILO periode 2021-2024 dari Government Electoral College, dengan perolehan suara 210 dari 230 total suara pada pemilihan yang berlangsung 14 Juni 2021.
GB-ILO merupakan badan eksekutif Sekretariat ILO atau International Labour Office, yang terdiri dari 56 negara dan memegang peranan strategis dalam memutuskan kebijakan, anggaran, program-program, serta pemilihan Dirjen ILO. Sebagai anggota reguler GB-ILO, Indonesia juga memiliki hak suara dan voting dalam berbagai pembahasan tata kelola ILO.
Menaker mengatakan, keanggotaan reguler GB ILO memiliki nilai strategis, mengingat Indonesia akan memiliki hak suara dan voting dalam berbagai pembahasan tata kelola ILO, khususnya dalam pembahasan pertemuan GB ILO dan proses pemilihan Direktur Jenderal ILO.
“Dengan posisi sebagai anggota regular GB ILO dimaksud, Indonesia juga akan menjadi koordinator negara-negara ASEAN di ILO. Posisi penting ini harus dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan,” katanya.
Sebagai anggota reguler GB ILO, ada beberapa hal yang penting untuk Indonesia, khususnya dalam tata kelola ILO antara lain peningkatan peran ILO dalam mendukung negara anggota dari ekonomi berkembang dalam mempromosikan social justice (keadilan sosial) dan decent work, serta pencapaian Agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan, khususnya SDG 8.
Selain itu Indonesia juga mendorong demokrasi dalam tata kelola ILO, khususnya mendorong berlakunya Amandemen 1986 dari Konstitusi ILO yang salah satu isinya adalah penghapusan negara-negara Chief Industrial Importance dan distribusi geografis sumber daya manusia di kantor ILO, mengingat masih minimalnya WNI yang bekerja.
Baca Juga: Sesuai Instruksi Menaker Ida, Kemnaker akan Dalami Rekrutmen di BLKLN Malang
Berita Terkait
-
9 Lompatan Besar Kemnaker dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Ketenagakerjaan
-
Menaker Ida: Pengantar Kerja Berperan Penting Turunkan Angka Pengangguran
-
Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemnaker Teken MoU dengan 4 Mitra Industri Besar
-
Lindungi Pekerja, Menaker Minta Perusahaan Terus Berlakukan Prokes Ketat
-
Tingkatkan Keahlian Instruktur, BBPLK Bandung Gandeng Sejumlah Perusahaan Bonafit
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri