Suara.com - Komnas HAM menemukan temuan baru terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan terdapat sejumlah pernyataan yang berbeda antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait TWK.
Temuan itu kata Anam, usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua lembaga itu.
“BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN,” kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Kendati demikian, Anam enggan menjelaskan perbedaan pernyataan antara KPK dengan BKN terkait TWK. Namun dia memastikan perbedaan pernyataan itu sangat substansial.
“Ada yang soal substansial, yang ini mempengaruhi secara besar. Kok kenapa ada hasil 75 dan hasil seribu dua ratus sekian, secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada. Jadi tidak bisa kami sebutkan,” jelasnya.
Pada hari ini akhirnya pimpinan KPK memenuhi panggilan Komnas HAM, namun yang hadir bukan sang ketua Firli Bahuri, namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Memenuhi panggilan Komnas HAM, kata Anam, ada beberapa pertanyaan yang tak bisa dijawab Ghufron. Seperti mengapa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak lakukan secara tertulis. Kemudian mengapa TWK dimasukkan menjadi salah satu syarat peralihan 75 pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).
“Dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu, katanya itu lininya Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Dipanggil Soal Polemik TWK, Komisioner KPK Nurul Ghufron Dicecar Komnas HAM Selama 5 Jam
Selain itu ada juga beberapa pertanyaan lainnya yang tidak bisa dijawab Ghufron.
“Pengambilan kebijakan di level besar yang itu kami telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia (Ghufron) jawab tidak tahu,” ujar Anam.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Sebelumnya penyidik senior KPK, Novel Baswedan, bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Berita Terkait
-
Rugikan Banyak Orang Jika Mangkir, Komnas HAM Beri Kesempatan Firli hingga Akhir Bulan
-
Dicecar Komnas HAM Terkait Polemik TWK, Banyak Pertanyaan Tak Dijawab Nurul Ghufron
-
Dipanggil Soal Polemik TWK, Komisioner KPK Nurul Ghufron Dicecar Komnas HAM Selama 5 Jam
-
Firli Cuma Utus Wakilnya ke Komnas HAM, KPK Klaim Pegawai jadi ASN Hasil Rembukan Pimpinan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam